TPPS Taman martani Mulai Di Operasikan

SLEMAN, SADAP99.ID
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Ass I,II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Bapeda , Bazarnas Sleman, Danramil, Kapolsek serta Lurah Tamanmartani meninjau lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang berlokasi di Padukuhan Kebon, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Sleman, Senin (7/8/2023)
Bupati Sleman ,pada kesempatan tersebut kepada media menuturkan bahwa mulai tanggal 7 agustus 2023 layanan operasional truk pembuangan sampah sementara mulai dioperasikan. TPSS ini dirancang dengan baik untuk mengantisipasi polusi sampah.
Tempat penampungan sampah sementara ini luasnya 3000 m2, mampu menampung 1.500 ton atau sekitar 3750 m3, atau 50 ton setiap hari dengan kedalaman 1,5 meter dengan sudut kemiringan ke selatan, hal ini dimaksudkan untuk mengalirkan lindih (cairan sampah) dan juga dibuat bak penampungan air lindih, kemudian akan disedot di olah menjadi ecolindi.
Tanggul kolam dilapisi geomembran, sampah yang dibuang disemprot dengan cairan ecolindi untuk mencegah bau dan lalat, kemudian di tutup dengan geomembram untuk mencegah air hujan membasahi sampah.
Setelah 45 hari operasi, sampah ini akan diambil kembali untuk dibuang di TPA atau digiling untuk memisahkan sampah organik dan anorganik. Selanjutnya sampah organik bisa untuk pupuk kompos sedangkan sampah anorganik akan dibuang.
Saat ini ecolindi telah tersedia 4000 liter diharapkan cukup memenuhi kebutuhan operasional TPSS, sementara untuk pembuatan ecolindi, Kabupaten Sleman mendatangkan ahli atau nara sumber Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sleman menginstruksikan agar rapat-rapat Dinas di lingkungan Kabupaten Sleman tidak menggunakan plastik, hal ini untuk mengurangi dampak tenumpukan sampah, hal ini dilakukan sebagai contoh kepada masyarakat.tururnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman dalam kesempatan yang sama menerangkan bahwa Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Sleman, akan selalu melakukan monitoring dan evaluasi operasional Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) agar Standard Operating Prosedur (SOP) dijalankan dengan baik, dan selalu berkoordinasi dengan warga sekitar dan pihak kalurahan Tamanmartani.pungkas Wakil Bupati. (Ome