Beranda » Proyek Rumah Sakit Paru Di Kebonsari Kecamatan Sumbersari Jember Di Pertanyakan

Proyek Rumah Sakit Paru Di Kebonsari Kecamatan Sumbersari Jember Di Pertanyakan

jmber
Bagikan Berita

JEMBER, SADAP99.ID

Adanya kegiatan pelaksanaan proyek pembangunan rumah sakit paru yang berlokasi di lingkungan Sumberpakem Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember di pertanyakan oleh masyarakat sekitar.

Pasalnya kegiatan pelaksanaan pembangunan tersebut.di nilai tidak ada sosialisasi maupun kondinasi pada masyarakat. Sehingga masyarakat dari Rt 05.Rt 06.Rt 01.Rt 03.di lingkungan Rw 31 kelurahan kebonsari serentak kaget dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh pihak pemenang lelang tersebut.

Menurut beberapa Ketua rt saat di konfirmasi awak media mengatakan ketidak tauan mereka dengan adanya pembangunan di wilayahnya.

“saya tidak tau kalau ada peroses kegiatan pembangunan rumah sakit paru yang informasinya itu milik propinsi, tapi perlu saya jelaskan bahwa dari  beberapa perwakilan masyarakat, sejauh ini belum ada yang tandatangan semua. sehingga terkait masalah amdal atau limbah kita masi belum tau tempatnya” ujar mereka.

Hal tersebut juga disampaikan oleh ketua Rt 05 lingkungan sumberpakem pada awak media, bahwa pernah ada undangan secara lisan, dan dalam pertemuan itu hanya menjelaskan masalah limbah saja.

“bulan yang lalu saya di undang hadir berdua dengan toko agama di undang secara lisan.dalam acara tersebut hadir ( muspika ) itu hanya menjelaskan masalah limbah rumah sakitnya.tapi tidak menjelaskan tentang sosialisasi atau mempekerjakan masyarakat lingkungan itu tidak di sampaikan”.

Nanang, mewakili dari PT Sasmita, pemenang tander/lelang saat di konfirmasi awak media enggan memberilkan informasi berarti, dian hanya mengatakan akan koordinasi dengan pimpinanya.

“saya tidak mau berbicara.takutnya salah dan terkait masalah tersebut akan saya sampaikan ke P joko selaku  pimpinan” ujarnya.

Sementara HERLAN HIDAYAT, lurah kebonsari saat di konfirmasi awak media bulan yang lalu mengatakan pernah ada pertemuan dengan beberapa instansi terkait pembangunan rumah sakit paru sekitar enam bulan lalu.

“pertemuan itu sudah sekitar stengah tahun lebih, Damramil, kapolsek, Camatan semua hadir disini. cuman terkhir saya bilang konteknya Amdal. pengganti dari IMB (PBG). Terkait adanya hal tersebut tolong jangan ada alat berat dan sayangnya, ada pergerakan alat berat. itu tergantung dari warga kalau kita sebagai lurah tidak boleh punya aturan, istilah tidak men-tidak bolehkan, itu semua kan dari pemkab” tuturnya. (imam/Tim)