Beranda » Kapolres Temanggung Ingatkan Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan

Kapolres Temanggung Ingatkan Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan

PSX_20230824_155504
Bagikan Berita

TEMANGGUNG, SADAP99.ID

Kabupaten Temanggung ditinjau dari aspek geografis memiliki potensi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan. Lahan tersebut di wilayah lereng Gunung Sumbing dan Sindoro. Maka itu, pada semua pihak untuk mewaspadai dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Temanggung AKBP Ari Sudrajat mengatakan, saat ini berada pada musim kemarau yang diprediksi akan lebih panjang dibanding tahun sebelumnya, hal ini berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Potensi kebakaran hutan dan lahan ada di Temanggung,” kata AKBP Ari Sudrajat, Kamis (24/8/2023).

Mantan Kapolres Kepulauan Seribu itu mengatakan ditemui usai apel gelar pasukan kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Polres Temanggung.

Kapolres mengatakan, bencana kebakaran hutan dan lahan tidak diharapkan terjadi, namun harus tetap siap siaga dan selalu waspada apabila sewaktu-waktu terjadi sudah siap dalam penanganan.

Dikatakan, penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan, bukan hanya tugas pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, SAR, maupun instansi terkait semata.

Namun, semua pihak harus menyadari tanggap bencana merupakan panggilan kemanusiaan dan menjadi tanggung jawab bersama.

Ditambahkan oleh Kapolres, pelaksanaan apel bertujuan untuk mengecek kesiapan guna mengetahui kekurangan dan kelebihan masing-masing, sehingga dapat mensinergikan, serta saling mengisi kekurangan, untuk menjadi kekuatan yang solid guna tugas kemanusiaan tanggap bencana.

Apabila perencanaan dan penanganan bencana telah tersusun dengan baik, maka tindakan operasional pada saat terjadi bencana dapat dilaksanakan dengan segera dan dapat tertangani dengan baik.

Apel juga diharapkan tidak hanya seremonial belaka, tetapi benar-benar harus dijadikan momen untuk meningkatkan sinergitas dalam tugas-tugas kemanusiaan guna penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. (YUL)