Kapolda DIY Silaturahmi Dengan Jaga Warga Ambarketawang Gamping Sleman.
SLEMAN, SADAP99.ID
Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen. Pol Suwondo Nainggolan, S.IK, M.H., didampingi Pejabat utama Polda DIY dan Kapolresta Sleman Kombes Pol. Yuswanto Ardi, S.H., S.IK., M.Si, bersilaturahmi dengan anggota Jaga Warga dan Polisi RW di Aula Kalurahan Ambarketawang Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (4/9/2023) malam.
Dalam kesempatan tersebut secara khusus, Kapolda DIY memberikan arahan bahwa Omah Jaga Warga dan Polisi RW dibuat mudah saja, jadi tidak usah merubah yang sudah ada.
Omah Jaga Warga ini bisa diartikan orang ataupun kelompok masyarakat tertentu semisal kamling, diskusi untuk menyelesaikan permasalahan supaya dapat diselesaikan secara mufakat.
Tugas Omah Jaga Warga ini jangan menunggu permasalahan muncul, tetapi bersama dengan Bhabinkamtibmas melihat potensi rawan dan mencari jalan keluarnya serta dapat menganalisa lingkungan, Omah Jaga Warga harus lebih hebat menyelesaikan masalah, misalkan maraknya curanmor di bulak persawahan dan permukiman warga.tutur Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda DIY menjelaskan, Bhabinkamtibmas, Polisi RW dan Jaga Warga dapat membuat inovasi pasalnya dengan adanya Polisi RW dan Bhabinkamtibmas akan mudah memetakan lokasi mana yang rawan, dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan Polri.
Silahkan menyelesaikan suatu permasalahan namun ada batasnya, jangan sampai menimbulkan masalah baru dan jangan dilakukan bila akan timbul permasalahan sosial yang lebih besar, tegasnya
Jadi jangan sampai membahayakan dan masalahnya berulang, dan harus bersama menilai ukuran permasalahannya serta diskusikan terlebih dahulu untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang akan timbul , serta upaya mencegah terjadinya permasalahan baru, lanjutnya
Kapolda DIY berharap setidaknya setiap minggu bertatap muka dengan Ketua RW dan Dukuh untuk berdiskusi terkait keamanan di RW dan Dukuh setempat.
Dengan adanya Jaga warga dan Polisi RW tugas memelihara Kamtibmas bisa terbantu dan lebih mudah karena Polisi RW ini adalah orang yang sukarela dari semua fungsi Kepolisian selain bertugas sehari-hari ditunjuk menjadi Polisi RW, terangnya.
Kapolda DIY berpesan kepada masyarakat yang mempunyai anak remaja untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anaknya, bila jam 22.00 wib, belum pulang segera hubungi Jaga Warga dan Polisi RW, nanti akan bantu mencari keberadaannya, jangan sampai anak kita salah jalan dan direktrut kelompok tertentu untuk dijadikan orang aduan, alangkah sedihnya anak yang kita lahirkan dijadikan orang aduan oleh kelompok tertentu, ujarnya.
“Semoga dengan adanya Polisi RW dan Jaga Warga ini bisa mempunyai andil dan berperan serta membantu kegiatan masyarakat dalam segala hal utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat” pungkasnya. (Ome)