Beranda » Sosialisasi Cukai, Generasi Muda Diminta Ikut Gempur Rokok Ilegal dengan Jalan Santai.

Sosialisasi Cukai, Generasi Muda Diminta Ikut Gempur Rokok Ilegal dengan Jalan Santai.

Bagikan Berita

LUMAJANG, SADAP99.ID

Ratusan warga berduyun duyun mengikuti jalan santai Gempur Rokok ilegal dalam rangka Sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Kegiatan tersebut digelar di perempatan jalan PB. Sudirman Kabupaten Lumajang yang dulu di kenal dengan sebutan perempatan ST, Minggu (27/08/2023).

Para peserta jalan santai sangat antusias mengikuti kegiatan ini, dengan banyaknya karcis berhadiah yang di berikan (doorprize) dengan diundi langsung. Agar bertambah semangat sambil menunggu undian para pemegang tiket warga peserta jalan santai ini di hibur oleh penyanyi lokal Kabupaten Lumajang.

Acara kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati Masdar, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Paiman dan Hindam Adri Abadan, S.IP, selaku Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Dalam kesempatan tersebut di hadiri pula pemateri dari bea cukai probolingo menyampaikan pesan kepada para generasi muda untuk turut serta menggempur peredaran rokok ilegal, ia menuturkan sosialisasi DBHCHT digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya cukai dalam penerimaan negara. Sedangkan kegiatan jalan sehat dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Lumajang.

“Generasi muda zaman sekarang selalu dekat perangkat elektronik dalam ukuran kecil yang memiliki fungsi khusus dan terus mengalami perubahan (Gadget), artinya terus berubah mengikuti perkembangan teknologi, dengan gadget sebagai bagian dari kita untuk sharing experiences, update perkembangan informasi terkait penerimaan negara, yang salah satunya melalui cukai. Tetap lakukan edukasi, dengan menanyakan kepada orang-orang yang kompeten, dan lakukanlah di lingkungan tempat tinggal tentang kesadaran cukai rokok, karena semuanya akan kembali ke kas negara,” jelasnya.

Dijelaskannya, DBHCHT adalah bagian dari dana transfer ke daerah, yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai maupun provinsi penghasil tembakau, untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN. Selama ini, DBHCHT dimanfaatkan 40% untuk kesehatan, 50% untuk kesehatan masyarakat, dan 10% untuk penegakan hukum. Mudah mudahan kegiatan ini akan terus di lakukan ke beberapa Kecamatan lainnya.

Dalam acara tersebut, sekaligus diumumkan para pemenang serta penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba jalan sehat Gempur Rokok ilegal (DBHCHT). Ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut memeriyakan acara ini. (Bkt)