Di Dukung Masyarakat, Agus Siap Maju Pilkades Desa Tempurejo
LUMAJANG, SADAP99.ID
Dengan motto “Sudah Terbukti dan Teruji” calon Kepala Desa (Kades) Tempurejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang nomor urut 3 (Tiga) Agus Purnowanto, siap maju kembali dalam kontestasi Pimilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023.
Dalam rangka keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melaksanakan, meningkatkan dan mengembangkan kehidupan demokrasi di desa. Proses Pilkades sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
Pilkades Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Lumajang, merupakan wadah untuk kebebasan menyalurkan hak pilih masyarakat sesuai hati nurani. Maka dari itu, para calon kades harus berusaha mencari dukungan dengan menggunakan strategi yang dilakukan melalui komunikasi dan pendekatan, untuk menarik hati agar terpilih, dan itu yang biasa dilakukan oleh mayoritas calon kades pemula.
Lain hal dengan calon Kades Tempurejo, nomor urut 3 (Tiga) Agus Purnowanto yang kembali mencalonkan. Karena sudah dikenal warganya, sehingga bisa dikatakan hampir 80% artinya masyarakat masih menginginkan Agus Purnowanto untuk kembali memimpin Desa.
“Lanjutkan..!! Kata itulah yang terlontar dari warga yang mendorong saya untuk kembali memimpin Desa Purorejo kedepan. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan warga masyarakat selama ini. Insya Allah, amanah ini akan saya jaga dengan baik,” ujar Agus.
Agus berharap Pilkades Serentak 2023 bisa berjalan dengan sukses, lancar dan kondusif, Agus mengatakan Menang kalah, adalah hal biasa dalam demokrasi.
Kalau saya terpilih dan di berikan amanah kembali untuk memimpin Desa Tempurejo, ke depan nanti mari kita bangun bersama Desa yang lebih baik dan kembali lagi untuk menjalin silahturahmi. Mari bergandeng tangan, karena semua masyarakat Desa Purorejo adalah saudara atau keluarga saya,” tandasnya.
Agus menambahkan, di periode selanjutnya ia siap melanjutkan program pembangunan dengan merata, transparan dan akuntable dengan melibatkan semua unsur lembaga tingkat desa, RT dan RW serta tokoh masyarakat.
Menjalankan roda pemerintahan desa dalam pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Pewarta: Bkt