Tanah Atas Nama Bu Logati, Ahli Waris Dari P Jumali Tuntut Untuk Di Ukur Secara Global
JEMBER, SADAP99.ID
Adanya musyawarah terkait masalah pengukuran tanah asal usul tanah ibu logati(almarhum) persil 2A.dusun durjo Rt 02 – Rw 06 desa karang pring kecamatan sukorambi kabupaten jember, antara malia dan beberapa ahli waris lain belum ada kesepakatan.
Pasalnya, dari para ahli waris lainya yakni Durasit – Halimatus zahro – Misrudin – Bunira – Farida – Buniyem – Bunarto – Bunakri – yang pada hari jum’at tgl 15 september 2023 saat dipertemukan di kantor desa karang pring, kecamatan sukorambi jember, yang di saksikan oleh wahyudi, kampong dan seketaris desa karang pring serta kasi pem kecamatan dan sekcam kecamatan sukorambi, sepakat dan setuju untuk memberikan kontribusi pada Malia dari p jumali waris.
namun ternyata, hal tersebut di abaikan oleh para ahli waris yang namanya telah di sebutkan dan terkesan tidak ada itikad memberikan hak dari malia.
Setelah di pertemukan di balai desa karang pring, sampai saat ini semua nama yang di cantumkan tidak ada niatan untuk menyerahkan kontribusi tersebut pada yang bersangkutan, yaitu malia.
Pada hari jum’at tgl 28 september 2023 kemarin, tujuan dari malia beserta saudara kandungnya putra/putri p jumali, meminta pada kampong dan sekdes, tanah yang atas nama almarhum Bu LOGATI untuk di lakukan pengukuran global mulai dari atas sampai bawah.
Menurut malia, yang menyampaikan pada sekdes dan wahyudi sebagai kampong dusun durjo, bahwa akan segera mengajukan pengurusan akte tanah.
“kami akan mengajukan permohonan akte, walaupun bapak kami ragilnya. iya juga sama sama ahli warisnya dari Bu logati, namun sebelumnya tanah yang di maksud harus di ukur, intinya biar saya mengetahui yang mana batas batas milik bapak kami” ujar malia pada awak media.
lanjut malia, “yang informasinya semua waris lainya sudah pada punya Akte, cuman kejadian sebelumnya itu DURASIT ngukur tanah kok ndak datang di pertemuan ini. saya akan buka kedok durasit biar tau siapa yang benar dan siapa yang salah. karna saya juga sama ahli waris. kok sak penae dewe ngukur” itu ngukur”sendiri, dan ngukurnya pakai bambu.tidak pakai meteran. Saya akan minta adanya pengukuran ulang,” ujar malia, jumat 29/8/23.
Sementara itu, permasalahan ini juga menyita perhatian dari beberapa Aktifis yang menilai harus adanya kejelasan secara reel dan apa adanya.
“hal ini kita pantau mas, dan kita juga kuasa pendampingan dari ibu malia. Kita tidak ingin serakah atau minta yang bukan hak dari ibu malia, tapi sebatas haknya saja kok. Apabila ada yang coba bermain dan menyalahi aturan ya kita lanjut ke apparat penegak hukum saja mas” ujar salah satu pendamping ibu malia.
sampai berita ini di naikan, awak media masih belum berhasil mendapat konfirmasi permasalahan ini ke pihak desa dan waris lainya.
(imam/tim)