Terkait PTSL Di Rebalas, Slamet W: Y Tidak Terdaftar PTSL
PASURUAN, SADAP99.ID
Setelah ramai jadi perbincangan, adanya program PTSL di Desa Rebalas, kecamatan grati kabupaten pasuruan yang sempat menjadi perbincangan karena adanya dugaan pungli, salah satu panitia PTSL, Slamet W memberikan kejelasan terkait adanya isu tersebut.
Slamet W mengatakan bahwa sebenarnya salah satu warga berinisial Y tersebut sebenarnya tidak terdaftar dalam program PTSL dan mengatakan jika oknum yang melakukan pungli maka dia sendiri yang akan melaporkan ke pihak berwajib.
“Y tidak terdaftar dalam program PTSL, dan Itu daftar sendiri atau tidak, Kan itu lewat Kasun nya. Kasunpun tidak ada pemberitahuan kepada panitia kalau inisial Y ikut program PTSL, Kasun tersebut menarik biaya 2jt yang 1,5jt untuk buat akte Jual Beli (AJB) dan sisanya 500 ribu untuk ikut daftar PTSL. Sampai Sekarang Uang tersebut masih Di pegang Kasunnya,” Ucapnya.
Masih kata Slamet W, “kalau memang ada Kasun yang menarik biaya mengatas namakan program PTSL dengan kisaran yang cukup besar, tidak perlu orang lain yang melaporkan. saya sendiri sebagai panitia yang akan melaporkan perangkat tersebut,” Cetusnya, sabtu 28/10/23.
Beberapa warga yang di konfirmasi awak media menilai bahwa ada dugaan upaya mencari kesempatan dalam kesempitan dalam adanya program dari pemerintah tersebut.
“Yang jadi pertanyaan, apakah tiga orang tersebut mengurus akte jual beli (AJB) semua. Atau program PTSL tersebut di buat kesempatan dalam kesempitan, sehingga perangkat desa ikut menarik biaya” ujar beberapa warga.
(h/a/red/tim)