Beranda » Polsek Pasirian Membantu Mengawal Penyaluran Bantuan Petani Tembakau

Polsek Pasirian Membantu Mengawal Penyaluran Bantuan Petani Tembakau

PSX_20231101_120109
Bagikan Berita

LUMAJANG, SADAP99.ID

Polsek Pasirian kawal penyerahan BLT (Bantuan langsung Tunai) DBHCHT kepada Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Di Balai desa Bades Kecamatan Pasirian oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lumajang, Senin (30/10/2023).

Kepala Dinas Sosial kabupaten Lumajang Dewi Susanti menyampaikan, bantuan BLT DBHCHT kepada Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok perbulan Rp 300 ribu.

Bantuan tersebut yang di berikan kepada penerima selama 5 bulan sebesar Rp 1.500.000. Nantinya bantuan itu diberikan masuk melalui rekening penerima,” ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lumajang mengucapkan terima kasih kepada penerima bantuan dan berharap bantuan yang diterima digunakan seperlunya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Bantuan dari negara dalam bentuk BLT/ DBHCHT ini merupakan Program Pemerintah yang dikeluarkan bagi para Petani Tembakau untuk menambah ekonomi keluarga,” paparnya.

Pewarta: Bkt