POLISI AJAK MASYARAKAT TOLAK PUNGLI
SLEMAN, SADAP99.ID
Guna mencegah dan meminimalisir praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Kalurahan Tambakrejo Tempel Sleman Aipda Dwi Afnan Haryata melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli terhadap Karang Taruna di Kalurahan Tambakrejo Tempel.
Sembari melaksanakan patroli sambang, Aipda Dwi Afnan Haryata mengajak berdialog serta menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar kepada siapapun.
Aipda Dwi Afnan Haryata mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang saber pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat saber pungli yang dibentuk.
Hal Ini merupakan kegiatan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah hukum Polsek Tempel Sleman, ujarnya.
Menurutnya program sosialisasi Saber Pungli merupakan prioritas dari Pemerintah dan Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di wilayah Kapanewon Tempel Sleman.
Masyarakat juga dihimbau agar ikut berperan dalam memberantas hal tersebut, dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli, penyalahgunaan dana karena pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum, lanjutnya.
Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang pungutan liar semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Dengan dilaksanakan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerat hukum dan berperan dalam pemberantasan pungutan liar, tambahnya.
Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,pungkasnya.(Ome)