Pekat IB DIY Dan Paksikaton Kecam HUT Papua Yang Akan Di Adakan Di Jogja
YOGYAKARTA, SADAP99.ID
Dani Eko WIyono Selaku Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) DPW DIY mengecam dan menentang segala bentuk upaya dari sekelompok mahasiswa Papua di Yogyakarta yang mendukung Separatis Papua di Wilayah Yogyakarta.
Dani menegaskan Apapun bentuknya, Ia menolak rencana sekelompok oknum mahasiswa Papua yang ingin memperingati HUT Kemerdekaan Papua Barat 1 Desember 2023 nanti di wilayah Yogyakarta.
“Kami dengan tegas mengecam rencana tersebut yang berpotensi akan menimbulkan terganggunya Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 di Wilayah Yogyakarta dan dapat berpotensi memecah belah NKRI,” tandasnya.
Menurutnya, jika ada kelompok -kelompok yang masih memperjuangkan Papua Merdeka di wilayah NKRI ini itu adalah tindakan yang melawan hukum karena sama saja melakukan tindakan Makar, sehingga Aparat Kepolisian harus bertindak tegas terhadap organisasi tersebut yang melakukan Propaganda dengan menghembuskan isu-isu Papua Merdeka di momen 1 Desember 2023 nanti.
“Maka dari itu kami menentang segala bentuk dan upaya dari sekelompok mahasiswa Papua di Yogyakarta yang mendukung Separatis Papua di Wilayah Yogyakarta yang ingin memperingati HUT Kemerdekaan Papua Barat 1 Desember 2023, yang berpotensi menimbulkan terganggunya Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 di Wilayah Yogyakarta, dan dapat berpotensi memecah belah NKRI. Karena bagaimanapun Papua secara De Facto dan De Jure sudah sah bagian dari NKRI,” paparnya.
Sementara itu senada dengan Dani, ketua Paguyuban Seksi Keamanan Kraton (Paksikaton), Romo Suhud juga menegaskan mengecam keras hal tersebut.Dan Kami siap mendukung aparat keamanan menjaga kondusifitas di Wilayah Yogyakarta
“Harus dihadapi dan dibubarkan. Ini jelas gerakan separatis yang menyatakan OPM mendukung keinginan secuil orang Papua yang ingin memisahkan kelompoknya dari NKRI.
Dan mendirikan negara baru dalam negara Republik Indonesia. Kalau aparat tidak berani menghadapi,Paksi Katon akan berada di paling depan membubarkannya,” tegasnya.
(YL)