Istri selingkuh, Mediasi Di Balai Desa Wates Tidak Jelas, Haris Lapor Polisi!
PASURUAN, SADAP99.ID
Merasa tidak puas dengan penanganan kasus dugaan istrinya yang sudah selingkuh, dan di mediasi di balai desa wates kecamatan lekok kabupaten pasuruan, Haris melaporkan istri dan selingkuhanya ke polisi.
Hal ini di sampaikan Haris(44) yang mengatakan bahwa dirianya mefrasa tidak puas dengan penanganan pihak desa waktu mediasi masalah perselingkuhan istrinya (LL) dengan BW.
“saya tidak terima atas perbuatan bawi dengan istri saya. dan saya juga merasa tidak mendapatkan ke adilan sewaktu kepala desa memanggil para pelaku karna saya tidak di panggil juga selaku saya korban. Lebih baik saya melanjutkan kasus ini dan saya akan laporkan ke pihak yang berwajib agar saya selaku korban mendapatkan ke adilan” cetusnya, rabu 29/11/23.
Haris juga menunjukan surat bukti pengaduan ke kepolisian dengan nomor LPM/RESKRIM/14/XI/2023/SPKT/POLSEK LEKOK/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR tert tanggal 29 november 2023.
Hal ini mendapat tanggapan dari salah satu tokoh LSM Bernama Hasim yang mengatakan perlunya ketegasan dari kepala desa dengan penanganan yang sesuai agar permasalahan bisa terselesaikan.
“awal mulanya kalau saya baca permasalahan dan bisa sampai ke kepolisian, ya dari awal permasalahan ad aitu kan sudah ada mediasi ke balai desa, akan tetapi kenapa tidak semua pihak yang bermasalah di panggil guna menyelesaikan masalah, kalua sudah sampai ke kepolisian begini sudah lain lagi ceritanya. Saya berharap permasalahan bisa cepat selesai” ujar Hasim.
Awak media yang konfirmasi terkait permasalahan ini ke kepala desa melalui pesan whatsapp belum mendapat balasan walau terlihat pesan sudah di buka.
(al/h/tim)