Cipta Kondisi Menjelang Nataru dan Pemilu 2024, Laksanakan Giat Himbauan Penertiban Caffe
PASURUAN, SADAP99.ID
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 yang sudah tinggal sebulan lagi, Polsek Purwosari bersama, Koramil Purwosari, Satpol PP, bergerak cepat mengantisipasi gangguan kamtibmas dengan melaksanakan patroli sekaligus melaksanakan giat himbauan dan penertiban ke tempat cafe atau warung karaoke di wilayah Kecamatan Purwosari Kabupeten Pasuruan.
Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, S.H bersama tiga pilar tidak mau ketinggalan langkah dalam mengambil keputusan agar terciptaya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Purwosari datangi beberapa Cafe dan warung karaoke.
“Dalam giat malam ini, kami bersama Koramil, Satpol PP, melaksanakan giat dengan mendatangi beberapa Cafe, warung karaoke untuk memeberi himbauan dan penertiban dalam rangka cipta kondisi menjelang Nataru dan Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan” ujarnya ke awak media. Sabtu (02/12/2023)
Lebih lanjut, AKP Hudi Supriyanto terkait teknis himbauan dan penertiban yang kami lakukan malam ini tetap secara humanis dengan permasalahan larangan Premanisme, Prostitusi, Miras, Narkoba dan petugas juga menghimbau agar pemilik waspada terhadap pengunjung guna antisipasi pelaku kriminalitas dan terorisme serta pemilik warkop atau cafe mengurusi legalitas baik surat keterangan usaha, NIB dan ijin keramaian.
” Adapun tempat-tempat yang kami datangi malam ini diantaran Cafe “BAMBOO” di Dusun Kemirahan, Desa Tejowangi, warkop Mbok Dhe di Dusun Alkmar Desa Martopuro, warkop Warji di Dusun Keputran, Desa Bakalan, warkop Tnc di Dusun Krajan, Desa Sukodermo, warkop Bintang jaya di Penanjakan Sengonagung, Cafe Galaxi di penanjakan Sengonagungn serta Cafe Edelwis di Dusun Dinoyo Kecepek, Desa Sengonagung, dan hasil yang kami capai dalam giat malam ini beberapa pemilik warkop atau cafe sudah memasang CCTV di beberapa titik serta jendela pantau guna meminimalisir kriminilitas serta mencegah terjadinya tindak asusila maupun dugaan prostitusi,”tukas AKP Hudi Suprayitno, S.H.
(**)