Beranda » Prajurit Kolatmar Ungkap Sindikat Ilegal

Prajurit Kolatmar Ungkap Sindikat Ilegal

sdadat
Bagikan Berita

LUMAJANG, SADAP99.ID
TNI AL Dispen Kormar – Prajurit Pelatih Kolatmar, an. Deka Baru Koptu Marinir (Staf Pers) menerima penghargaan (reward) dari Kapolres Lumajang atas prestasi dan dedikasinya telah membantu tugas Polri dalam pengungkapan kasus tindak pidana melaksanakan dan menempatkan calon /pekerja migran Indonesia keluar negeri tanpa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan (TPPO). Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan apel khusus di halaman Mapolres Kabupaten Lumajang, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. Kamis (14/12/2023).

Pengungkapan kasus tersebut berawal atas dasar laporan warga (korban) terhadap prajurit Kolatmar Koptu Marinir Deka Baru. Selanjutnya kasus tersebut ditemukan adanya kejanggalan pada kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan (TPPO) yang tidak lengkap/ sesuai.

Untuk selanjutnya hasil pendalaman diserahkan dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Lumajang untuk ditindak lanjuti, sehingga sindikat tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal berhasil diungkap.

Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. mengucapkan terimakasih atas Kerjasama TNI (Koptu Mar Deka Baru) dengan Tim Satgas TPPO Polres Lumajang. “Saya mengucapkan selamat kepada anggota dan masyarakat yang sudah mendapatkan penghargaan. Dengan penghargaan itu saya berharap untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” ujar Kapolres Lumajang.

“Dengan berhasilnya pengungkapan kasus TPPO ini menunjukkan bahwa Kerjasama dan sinergitas antara TNI – Polri berjalan dengan solid” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri segenap Pejabat Utama (PJU) dan anggota Polres Lumajang.

(Dispen Kormar/aL/Hsm)