Sampaikan Inspirasi, Warga Martopuro Pasang Baner Di Depan BalDes
PASURUAN, SADAP99.ID
Merasa kecewa dengan beberapa permasalahan yang terjadi, Silikin, warga martopuro kecamatan purwosari kabupaten pasuruan melakukan aksi dengan pasang spanduk atau banner di beberapa titik menuju balai desa martopuro, sabtu 16/12/23.
Usai melakukan pemasangan banner, solikin Bersama beberapa warga langsung menuju ke kantor kecamatan purwosari guna menyampaikan inspirasi kepada camat.
Di aula kecamatan, camat purwosari, Munif Tri di damping kapolsek dan DanDim menemui rombongan.
Dalam kesempatan itu, solikin membacakan beberapa tuntutan yang di antaranya adalah terkait pelaporan salah satu warga Bernama bagio agar tidak ada intervensi karena permasalahan sudah di laporkan ke polsek purwosari.
Terkait adanya permasalahan bangunan di atas saluran air yang di nilai menyalahi aturan dan berpotensi adanya potensai penyempitan dimensi atas, dan adanya Pembangunan Rukop di atas saluran air.
Terkait Tukar Guling tanah kas desa(TKD) yang di gunakan untuk Pembangunan makam umum dan juga permasalahan adanya PERKADES yang di nilai menyalahi aturan.
Menemui Solikin dan rombongan, camat Purwosari, Munif Tri mengatakan akan segera menindak lanjuti apa yang di sampaikan oleh solikin cs.
“Akan melakukan kordinasi dengan DPMD terkait aturan yang sebenarnya bagaimana, terkait perdes dan perkades Secepatnya kita tindak lanjuti”.
Di singgung terkait ketidak hadiran kepala desa martopuro di acara itu, camat mengatakan akan segera meng agendakan pemanggilan.
“memang belum ada undangan ke pak kades, akan tetapi kita segera agendakan pemanggilan” ujar camat di akir acara.
Sementara itu, kapolsek purwosari juga memberikan tanggapan terkait pelaporan atas nama pelapor Bagio yang di singgung dalam pembacaan tuntutan oleh solikin.
Kapolsek mengatakan bahwa kasus masih berlanjut dan akan di limpahkan ke polres.
“pengaduan Bagio masih berlanjut dan di limpahkan ke polres guna kondisi lebih kondusif, Minggu depan akan gelar di polres untuk peningkatan dari Lidik ke sidik jika ada 2 alat bukti cukup” ujar kapolsek.
Sementara itu, awak media yang ingin konfirmasi ke balai desa, tidak berhasil bertemu kepala desa.
Akan tetapi di lansir dari rekan media CBN yang berhasil konfirmasi melalui pesan whatsapp ke kepala desa Martopuro, Kades Martopuro, Rianto Megatakan bahwa ada Upaya penggiringan opini dan ada Upaya provokasi warga.
“Ya iku isu sosial yang sengaja di buat di ciptakan oleh Solikin CS untuk memprovokasi warga, dengan tujuan untuk menjatuhkan harkat dan martabat Pemdes. Kritik dan saran pendapat itu sah saja. Akan tetapi kan harus disampaikan dengan baik ndak ujuk-ujuk masang Banner lapor polisi. ini kayaknya jauh dari cara-cara membangun desa. Makanya kemarin pemdes martopuro melayangkan surat pemberitahuan Kepada camat, danramil, Polsek dan toga tomas serta RT RW menyatakan sikap surat terlampir”.
(sp)