Beranda » Ketua DPW IWOI DIY Mendesak Dinas ESDM Dan Polda DIY Menindak Tambang Ilegal

Ketua DPW IWOI DIY Mendesak Dinas ESDM Dan Polda DIY Menindak Tambang Ilegal

Ketua DPW IWOI DIY Mendesak Dinas ESDM Dan Polda DIY Menindak Tambang Ilegal
Bagikan Berita

YOGYAKARTA, SADAP99.ID

Menyikapi kegaduhan akibat ulah tambang di Wilayah, Kalurahan Watugajah Kapanewon Gedangsari Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, Ikatan Wartawan Online Indonesia DIY meminta kepada Dinas Terkait agar tegas dalam menindak lanjuti kegaduhan akibat tambang di Kalurahan Watugajah. 

Kepada pemerintah terkait terutama ESDM Propinsi dan Polda DIY segera terjun kelapangan untuk menindak lanjuti atas keluhan warga watugajah, apakah tambang udah katongi Izin apa belum.

Hal ini disampaikan Anton Nurcahyono ,Ketua DPW IWOI DIY, Sabtu (09/03/2024) di Kantor Sekretariat Jalan Ngawen Nglipar Padukuhan Mojosari RT 04/09, Kapanewon Nglipar.

Anton menyampaikan bahwa aktivitas penambangan yang di lakukan oleh beberapa oknum penambang, sudah cukup membuat keresahan dan kegaduan di Wilayah Watugajah dan sekitarnya.

“Agar pihak dinas terkaid mencari solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak apakah tambang tersebut sesuai prosedur apa belum jangan sampai pihak – pihak tambang mengatakan mencukupi proyek nasional tapi akan berdampak lingkungan ini yg harus dijelaskan pada warga sekitar tambang“ ujar anton.

Tak hanya itu Ketua DPW IWOI Daerah Istimewa Yogyakarta, juga menyebut bahwa kerusakan lingkungan akibat dampak dari penambangan menyebabkan akses jalan hancur, rusak parah sehingga beberapa akses jalan di wilayah tersebut mengalami rusak parah yang akan merugikan akses jalan perekonomian masyarakat disekitar’ terang anton

Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama dinas propinsi terutama bidang ESDM dan pihak Polda DIY agar mengambil sikap tegas dalam menindak lanjuti kegaduhan akibat pertambangan di Wilayah Watugajah.

Apakah pertambangan tersebut sudah mengantongi perijinan yang resmi Belum ya kalau belum ya tindak tegas kalau belum punya izin segera dipermudah perizinannya supaya prosedur dijalankan jangan sampai pemilik tambang karena punya X yang orang kuat dan takut- takut masyarakat

Di tambahkan juga oleh Anton nurcahyono, bahwa dalam waktu dekat pengurus DPW IWOI DIY, Atas perintah Ketua Umum NR Icang Rahardian,SH MH akan segera melakukan Audensi ke Gubernur DIY dan Bapak Kapolda DIY untuk memohon agar segera menindak lanjuti permasalahan2 yang terjadi di sekitar propinsi DIY.

“Terutama pertambangan yang akan merusak lingkungan alam, khususnya di wilayah Kapanewon Gedangsari, Kalaurahan Watugajah,Kalurahan Serut dan yang lain, persiapan tim audensi udah kita siapkan dan prosedur surat saya udah perintahkan sekjen DPW segera kirim surat audensi” ujarnya.

(Ome)