Di Desa Tampung Kecamatan Lekok, Proyek Selesai Bertahun Tahun, Uang Belum Di Bayarkan
PASURUAN, SADAP99.ID
Proyek pavingisasi yang di kerjakan di desa tampung kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan, yang sudah selesai bertahun tahun, menyisakan permasalahan serius.
Pasalnya, pihak rekanan yang mengerjakan sampai sekarang masih belum di bayar oleh kepala desa tampung.
Pihak rekanan yang di wakili Hasim menyampaikan hal ini kepada awak media sadap99.
Menurut Hasim, pihaknya sudah bersabar namun itikad baik dari kepala desa sungguh dipertanyakan.
“Sudah sejak 2021 selesai mas, tapi sampai sekarang kami tidak di bayar. Bahkan saya sudah ke camat, dan terakhir saya ke pak PJ Bupati Pasuruan, namun ya begitu, sampai sekarang masih tidak jelas, itikad membayar kepala desa sungguh kami pertanyakan” ujar Hasim pada awak media, Selasa 2/4/24.
Hasim juga mengungkap bahwa tidak menutup kemungkinan akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian demi kepastian.
“Sudah berusaha komunikasi dengan baik, tapi ya gitu sampai hari ini tidak dibayar, bahkan pak camat dan pak PJ Bupati sendiri sudah berusaha komunikasikan, kalau memang tidak di bayar ya kita laporkan saja ke polisi atau kejaksaan” tutup Hasim.
Sedangkan, PJ Bupati Pasuruan, Andiyanto saat di konfirmasi awak media menjawab dengan mengirim screenshoot percakapan antara camat Lekok, dan juga Hasim.
Yang dalam percakapan tersebut menyatakan adanya kesepakatan pengembalian atau pembayaran dengan cara di cicil.
Awak media yang sudah mendapat info ini sejak lama, sudah pernah komunikasi dan konfirmasi dengan kepala desa tampung, akan tetapi tidak sekalipun kepala desa bersedia menemui guna di konfirmasi.
Perlu di ketahui, pembangunan Pavingisasi di Desa Tampung sendiri di laksanakan sejak akhir 2021, dengan menelan dana sekitar Rp.55.000.000.- yang selesai akhir tahun 2021.
(Sp)