Beranda » Hardiknas Dan Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar 2024

Hardiknas Dan Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar 2024

Hardiknas Dan Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar 2024
Bagikan Berita

YOGYAKARTA, SADAP99.ID
Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, dan tahun 2024 Peringatan Hari Pendidikan Nasional bertema ” bergerak bersama,lanjutkan merdeka belajar”. Kemendikbudristek Republik Indonesia mencanangkan bulan mei tahun 2024 sebagai bulan merdeka belajar.

Dalam sejarah penerapan kurikulum pendidikan nasional sejak tahun 1947 dikenal dengan istilah rencana pelajaran, dan ditahun 1952 berganti menjadi rencana pelajaran terurai, kemudian ditahun 1964 berganti menjadi rencana pendidikan, dan pada tahun 1968 berganti menjadi kurikulum yang kita kenal saat ini, tahun 2024 Kemendikbudristek mulai menerapkan kurikulum merdeka belajar.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Teruna Bhakti Yogyakarta Dr.Johannis Siahaya,M Th, saat ditemui di Kampus STAK Teruna Bhakti Yogyakarta, Daratan II, Sendangarum, Kapanewon Minggir, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/5/2024) menyampaikan pendapatnya.

Dr.Johannis Siahaya ,M Th, mengatakan saat ini kita berada di milenium baru dan pendidikan berkembang dengan sangat cepat dan luar biasa.Sejak awal kemerdekaan Indonesia kurikulum pendidikan nasional kita selalu berganti disetiap pergantian kepemimpinan nasional atau bahkan disetiap pergantian pejabat dilingkungan kementerian Pendidikan, dan saat ini (2024) kita sedang menerapkan kurikulum merdeka belajar dan kampus merdeka belajar.

Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen di Indonesia , belum semuanya menerapkan kurikulum merdeka belajar dan kampus merdeka belajar, karena ini masih merupakan hal baru, karena kurikulum pada perguruan tinggi keagamaan kristen misalnya prodi teologi masih menerapkan kurikulum tradisional, dalam arti kurikulum pada perguruan tinggi keagamaan kristen khususnya pendidikan teologi didisaint untuk memenuhi kebutuhan internal gereja atau jemaat.

Saat ini kita dituntut untuk mengikuti atau menerapkan kurikulum nasional “kampus merdeka belajar” hal ini berlaku di semua kampus teologi di Indonesia +/- 390 perguruan tinggi, dan saya yakin belum ada 10% atau bahkan kurang dari itu, menerapkan kurikulum nasional dari kementerian pendidikan.

Kendalanya adalah sosialisasi kurikulum merdeka belajar dan kampus merdeka belajar sangat minim, selain itu dilembaga-lembaga kristen khususnya di gereja-gereja memiliki otonomi dalam menerapkan sistim pengelolaan kelembagaannya secara rapi, sehingga mahasiswa teologi yang melakukan praktek harus menyesuaikan dengan sistim yang sudah baku dalam internal gereja, sementara mahasiswa Pendidikan Agama Kristen yang melakukan praktek di sekolah-sekolah dapat menyesuaikan dengan kurikulum yang berlaku atau yang sudah ada.

Kami di STAK Teruna Bhakti Yogyakarta sudah melakukan sosialisasi dan menerapkan kurikulum tersebut, selain itu dalam penerapan materi perkuliahan kami lakukan silang materi ajar antar Prodi Teologi dan PAK, hal ini kami terapkan untuk menjawab tuntutan , kebutuhan masyarakat dan lembaga -lembaga kristen.ujar Pdt. Johannis Siahaya.

Harapan kami, pergantian pemerintahan nasional yang sebentar lagi akan berganti pasca pemilu 2024 , khususnya menteri pendidikan (Kemendikbudristek) jangan merubah kurikulum yang sudah dan yang sedang berlaku, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap penyesuaian materi ajar, penjaminan mutu pendidikan tinggi dan akreditasi, dan juga hal ini akan menimbulkan ketidak pastian. pungkasnya.

(Ome)