Kablok Dusun Darungan Desa Kemuninglor Tanpa Sebab Di Berhentikan
JEMBER, SADAP99.ID
Adanya pemberhentian Budin (P. Lukman) sebagai KABLOK Dusun Darungan Desa Kemuninglor Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember, secara sepihak ramai di perbincangkan.
Bahkan masyarakat sekitar pada awak media menyampaikan terkait adanya pemberhentian Budin/P lukman sebagai KABLOK sarat intimindasi dari beberapa pihak.
Beberapa narasumber mengatakan bahwa dari rapat anggota penggarap sawah, hanya 25 dari seratus lebih anggota yang hadir dalam rapat pergantian Budin selaku KABLOK.
Sedangkan Budin saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya di tugaskan langsung oleh ketua HIPPA, dan tanpa ada sebab di gantikan orang lain.
“saya di tugaskan secara sah oleh pengurus “HIPPA MAKMUR”sebagai ulu – ulu Air desa kemuning kecamatan arjasa sejak tanggal 12 – november 2019 tidak perna ada masalah dengan masyarakat petani penggarap sawah”.
“bahkan dalam baru-baru ini ada pemberhentian terhadap diri saya yang tanpa ada sebabnya.tau-tau di berhentikan oleh mukri ketua HIPPA, anehnya langsung di gantikan ke orang lain. padahal saya masi resmi punya surat SK tugas.dan mengenai pemberhentian diri saya sampai hari ini belum terima surat pemberhentian dari ke ketua HIPPA, bahkan SK yang ada pada diri saya belum juga di cabut” ujar Budin.
Terkait polemic ini, Budi (kepala desa kemuninglor) saat di konfirmasi awak media mengatakan masalah pergantian KABLOK sepenuhnya di serahkan kepada ketua HIPPA.
“masalah pemberhentian Budin/P lukman sebagai kablok saya sepenuhnya menyerahkan masalah tersebut pada ketua HIPPA” ujar Budi melalui pesan whatsapp, minggu 19/5/24.
Sedangkan Dandik selaku pengamat SDA wilayah patrang mengatakan untuk pergantian kablok sepenuhnya ada pada rapat anggota.
“masalah pembetukan atau pemilihan kablok itu sepenuhnya kami menyerahkan keputusan tertinggi pada rapat anggota”.
Sayangnya, hingga berita ini di naikan, MUKRI selaku ketua HIPPA belum memberikan respon walau sudah di konfirmasi melalui pesan whatsapp.
(imam)