Tersangka kasus Pemotongan dana insentif, Dahniar Anisa minta pejabat lama juga di periksa

PASURUAN, SADAP99.ID
Pasca di tetapkanya Drs.Akhmad Khasani M.S.I, mantan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kabupaten Pasuruan, di lakukan kejari bangil, jumat, 29/05/2024
Kini dorongan agar Kejari Bangil terus ungkap semua pelaku dalam kasus tersebut.
Salah satu aktifis, Dahniar Anisa, atau biasa di panggil yuk Anis mengatakan harapanya agar pejabat sebelumnya juga ikut di periksa oleh Kejari Bangil.
“dengan di tahan nya kasani, maka kejaksaan harus jeli dalam melakukan penyidikan, dan harus di periksa juga kepala dinas sebelum kasani. Karna kasus pemotongan ini pasti terjadi sebelum masa jabatan kasani maka rulimardianto harus di periksa juaga jangan setengah setengah” ungkap Dahniar ada awak media sadap99.id Jumat 31/5/24.
Dia juga mengatakan bahwa kasus ini menjadi sorotan dan berharap kejaksaan tidak main main dalam menangani kasus ini.
“Kejari Bangil harus serius, kasus ini adalah kasus yang selain firal, juga memang menjadi sorotan dan tolak ukur Kejari Bangil, maka dari itu jangan pernah main main dalam kasus ini” tutup yuk Anis.
(*)