29 Warga Terdampak Bencana Menerima Bantuan dari Pemkab Sleman
SLEMAN, SADAP99.ID
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan kebencanaan kepada warga Kabupaten Sleman yang terdampak bencana angin kencang dan kebakaran bulan Februari sampai April 2024
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo kepada perwakilan penerima bantuan, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Suparmono dan Kepala BPBD Sleman, Makwan, Senin,(3/6/2024)
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, bantuan yang diberikan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemkab Sleman kepada masyarakat yang tertimpa musibah bencana alam.
Saya berharap bantuan yang diberikan dimanfaatkan untuk meringankan beban dan menjadi motivasi untuk bangkit kembali dari musibah bencana alam, ujar Kustini Sri Purnomo.
Lebih lanjut, Bupati Sleman menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Sleman termasuk dalam wilayah rawan bencana, sebagaimana yang terjadi beberapa tahun sebelumnya seperti erupsi gunung Merapi, gempa bumi, angin kencang, tanah longsor, banjir, kebakaran dan lain sebagainya.
Kustini Sri Purnomo berpesan kepada masyarakat untuk selalu siaga dan memahami mitigasi bencana, jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam, oleh karenanya penting bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana untuk memahami mitigasi bencana dan selalu siaga terhadap potensi bencana kedepannya, ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Sleman, Makwan dalam laporannya melaporkan bahwa bantuan diberikan kepada 29 warga Sleman yang berasal dari 7 Kapanewon, 7 Kalurahan, dan 10 Padukuhan dengan total bantuan berupa uang sebesar Rp 24.100.000.
Lebih lanjut, Makwan menjelaskan pemberian bantuan ini dilakukan setelah dilakukan verifikasi oleh BPBD Sleman kepada warga terdampak bencana periode Februari hingga April 2024.
Verifikasi tersebut menurutnya bertujuan untuk memastikan bantuan yang diserahkan tepat sasaran, serta mengetahui tingkatan kerusakan yang dialami warga, sehingga nominal yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan yang dialami masing-masing warga terdampak bencana alam.
(Ome)