Beranda » Polda DIY Tuan Rumah Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024

Polda DIY Tuan Rumah Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2024

Bagikan Berita

SLEMAN, SADAP99.ID
Kepolisian Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas tahun 2024, bertajuk “Polantas presisi hadir mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dalam rangka terwujudnya Indonesia Emas”, bertempat di The Alana Yogyakarta Hotel and Convention Center, Rabu 12-14 Juni 2024.

Kegiatan ini dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo,M.Si., Kapolda DIY, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan,S.I.K.,M.H, para pejabat utama dilingkungan Polri dan Polda se Indonesia , juga hadir Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso, S.H.,S.I.K.,

Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) adalah pembina pelaksanaan penegakan, ketertiban termasuk tata tertib lalu lintas. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjend Polisi R. Slamet Santoso ,S.H.,S.I.K., kepada wartawan disela-sela kegiatan mengatakan, Rakernis ini akan berlangsung selama tiga (3) hari, yang merupakan tindak lanjut dari Rakernis Polri beberapa waktu lalu, dan baru bisa di lakukan hari ini, oleh karena berbagai event nasional dan Internasional yang kita lalukan. Kegiatan ini bersamaan dengan terpilihnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pilot projec Smart City (kota cerdas).

Arahan dari Kapolri, sudah kita implementasikan dan ada beberapa yang akan terus kita lakukan, kegiatan Rakernis ini melibatkan atau dihadiri semua Kasubdit jajaran Polda seluruh Indonesia.

Aplikasi yang kita soft launching hari ini terkait Elektronic Traffic Law Enforcemen (ETLE)., Dimana selama ini ETLE yang kita lakukan adalah hanya menindak pelanggaran kendaraan, namun sesuai arahan Kapolri dan sudah di tindaklanjuti oleh Dirkorlantas Polri, kita harus mengidentifikasi orangnya, dan menindak pelanggaran pengemudinya, ujar mantan Waka Polda DIY ini.

Kedepan kita akan soft launching aplikasi universal traffic recorder (UTR) disitu akan ada point penindakan mulai dari pelanggaran ringan, sedang dan berat, dan kepada para pengemudi nanti ada rekomendasi berupa letter of intens, terkait dengan perilaku mereka saat berkendaraan, dengan hal itu, kita bisa potong nilainya, juga bisa sampai pencabutan surat ijin mengemudi (SIM) bagi para pelanggar.

Kegiatan yang berlangsung tiga hari di tempat ini juga ada pameran aplikasi-aplikasi yang kita siapkan untuk bisa disaksikan masyarakat yogyakarta, jadi masyarakat bisa melihat teknologi yang kita gunakan dalam melaksanakan tugas di Direktorat Lalu Lintas Polri.

Penekanan Kapolri dari kegiatan -kegiatan yang kita lakukan bersifat preemtive, preventive dan penegakan hukum dilakukan secara simultan, kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi kita dengan baik, sehingga tahun 2045,( Indonesia Emas ) menjadi lebih nyaman, semua hal ini dilaksanakan dengan hati nurani sehingga masyarakat terlindungi dan terayomi. pungkas Brigjen Slamet Santoso.

(Ome)