Beranda » Kesbangpol Sleman Gelar Penyuluhan Bahaya Napsa

Kesbangpol Sleman Gelar Penyuluhan Bahaya Napsa

PSX_20240620_095924
Bagikan Berita

SLEMAN, SADAP99.ID
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman gelar kegiatan Penyuluhan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dab Zat Adiktif lainya) bertempat di Ruang wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Rabu (19/06/2024.

Carik Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, S.TP, dalam pembukaan kegiatan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman yang telah menyelenggarakan acara penyuluhan tentang Napza ini kepada masyarakat Kalurahan Condongcatur.

Kami menghadirkan 80 peserta dari beberapa perwakilan seperti satgas P4GN, satgas PPA, Forum Anak, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Condongcatur, kami berharap dengan penyuluhan ini dapat mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika dilingkungan masyarakat, sekolah, kampus maupun instansi pemerintahan.

Penyuluhan ini untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta menyelamatkan generasi milenial untuk tidak lagi mendekati narkotioka setelah mengetahui akan dampak dan bahayanya.

Sementara itu, Achmad Raharjo, S.Si, M.Sc mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman menyampaikan maksud dan tujuan penyuluhan ini adalah sebagai upaya preventif dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga masyarakat mampu secara mandiri menangkal dampak negatif narkotika

Penyuluhan ini memberi pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Kalurahan Condongcatur terkait narkotika psikotropika dan zat adiktif lainya.

Kebijakan Pemda Sleman dalam mencegah penyalahgunaan NAPZA, Peran BNNK Sleman dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kabupaten Sleman, juga memberikan pemahaman mengenai NAPZA ditinjau dari sisi kesehatan dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat Condongcatur mengenai Adiksi dasar, rehabilitasi dan konseking, ujarnya.

Lebih lanjut Achmad Raharjo, menuturkan permasalahan penyalahgunaan Narkotika mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari susut pandang medik, psikiatri, Kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dsb) Penyalahgunaan narkotika merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi didalam masyarakat itu sendiri.

Penyalahgunaan narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya upaya melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkotika.pungkasnya

Narasumber dari BNNK Sleman, Denie Ruth Unarapal, SE menyampaikan Napza dan Peran BNN Kabupaten Sleman dalam pencegahan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika bahwa strategi yang dilakukan oleh BNN adalah dengan Soft Power Aproaches (pendekatan yang dilakukan dengan cara pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi), Strategi selanjutnya adalah Hard Power Aproaches (pendekatan dengan pemberantasan) dan strategi Smart Power Aproaches (pendekatan dengan optimalisasi IT dan Media Sosial)

Kegiatan pencegahan diantaranya dengan meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan Narkoba dengan fokus ketahanan keluarga dan ketahanan diri remaja anti Narkoba.

Sedangkan Pemberdayaan masyarakat dilakukan bertujuan untuk memulihkan kawasan rawan dan membentuk penggiat di berbagai aspek, termasuk didalamnya adanya kegiatan deteksi dini melalui test urine disamping itu juga ada Rehabilitasi yaitu proses pemulihan komprehensif meliputi aspek biologis, psikologis, dan sosial bagi seseorang dengan gangguan penggunaan narkotika.

Dengan Pendampingan pemulihan kepada pecandu dan memastikan klien dapat berfungsi optimal dan tetap dalam keadaan abstinence setelah selesai rehabilitasi yang terakhir dengan Kegiatan pemberantasan untuk memetakan, mengungkapkan jaringan dan memberantas peredaran gelap Narkoba.

Tujuan BNN adalah Melindungi dan Menyelamatkan Masyarakat Dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dengan sasaranya untuk Menurunnya Penyalahgunaan Dan Terkendalinya Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selanjutntnya dari Praktisi / Pemerhati Napza, Eko Prasetyo menyampaikan materi tentang Adiksi dasar, rehabilitasi dan konseling dan kegiatan penyuluhan.

Pemateri terakhir oleh Sri Nenggih Wahyuni S.IP M.A, selaku Kabag Perencanaan dan Evaluasi RSA UGM dengan materi tentang KomunikasiEfektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

(Ome)