Beranda » Pengecoran Jalan Desa Waruberon kecamatan Balong Bendo dipertanyakan

Pengecoran Jalan Desa Waruberon kecamatan Balong Bendo dipertanyakan

Pengecoran Jalan Desa Waruberon kecamatan Balong Bendo dipertanyakan
Bagikan Berita

SIDOARJO, SADAP99.ID

Pelaksanaan Pembangunan Perkerasan Jalan Di Desa Waruberon Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo, Tahun Anggaran 2023 disorot LSM WAR (Wadah Aspirasi Rakyat).

Hal ini bukanya tanpa sebab, pasalnya ada aduan Masyarakat sekitar kepada LSM WAR yang mengharap adanya audit terkait bangunan itu.

Sementara itu, Berdasarkan Pengaduan Masyarakat Pada LSM WAR Rabo 19/7 /24 yang Ditemui Langsung Oleh Directur Kontrucksi, Ir Haryanto B SH,MSi, Selanjutnya ditindak Lanjuti dengan melihat langsung Kondisi Lokasi pekerjaan.

Hasil Monitoring Dan Investigasi Tim menemukan Fakta dan data yang terukur dan Akurat, Pengecoran Jalan Gg. Selep pada tahun Anggaran 2023, bersumber dari Dana Desa Dengan Biaya Rp .83.217.609.- lokasi dusun Waruberon Rt 02 /01 Dengan Volume Kegiatan Lb.3m1 × Pj 90 × T 0,13m1= 35,1m3 + 70m2 × 0,13m1 = 9,1m3. jadi total untuk beton = 35,1m3 + 9,1m3 =44,2m3 × Rp 875.000 ( harga beton K 300) = Rp.38.675.000 + PPN & PPh = 12,5% = Rp.10.402.201+Biaya pelaksanaan 20% Rp.16.600.000.-

Jadi total keseluruhan untuk Biaya pengecoran jalan ini adalah Rp.38.675.000 + Rp 10.402.201 +Rp.16.600.000 = Rp 66.677.201.- Bila di alokasikan Rp.83.217.609.- Maka masih ada sisa Rp.17.540.408.- uang sejumlah ini diduga masuk kantong oknum desa (memperkaya diri).

Kepala Desa Waruberon, Saiful Choiri yang Dikonfirmasi Melalui celuler Menyatakan Dirinya menyerahkan Sepenuhnya terkait kegiatan Tersebut Pada TPKD (Tim Pelaksana Kegiatan Desa) kamis 20/7/24.

Sementara itu, Choirul Anam, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Yang Memberiksn Keterangan melalui Celuler pada Kamis 20/7/24, mengatakan , “selain yang telah di uraikan diatas, Masih ada tambahan Pekerjaan, yaitu Pengerjaan Tembok penahan Tanah dari Batu kumbung dan Pengurugan sebanyak 8 truck” ujarnya.

Terpisah, H. NF pria 43 Tahun (mengaku Warga Waruberon) Yang memberikan Informasi Awal, saat dikonfirmasi atas Keterangan Kepala desa dan Choirul Anam, dirinya menanggapi dengan mengatakan sebuah pribahasa, “Ya gak ada Maling ngaku Mas, kalau maling Ngaku ya penjara Penuh” ujar NF dengan Raut muka tidak Percaya.

(zein)