Lampaui Target, Pemkab Sleman Beri Penghargaan PBB P2.
SLEMAN, SADAP99.ID
Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Penghargaan Kepada Wajib Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaaan (PBB-P2) Panutan tahun 2024, Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman,Senin,(24/6/2024)
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada perwakilan wajib pajak selektif, kapanewon, kalurahan, dan padukuhan yang telah melaksanakan kewajibannya sebelum jatuh tempo.
Bupati Sleman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada wajib pajak PBB P2 yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo, pemberian penghargaan ini diharapkan Bupati dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban di awal waktu, sebab, ketertiban wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban, menjadi bentuk dukungan bersama untuk pembangunan Kabupaten Sleman yang lebih baik.
Dengan membayar pajak secara tepat waktu, bapak ibu telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman.
Kustini Sri Purnomo menerangkan, tidak dapat dipungkiri masih ada beberapa hambatan dalam optimalisasi perolehan PBB P2, untuk itu Bupati mengajak perangkat kapanewon hingga padukuhan untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan pembayaran PBB P2. Sehingga, pembayaran PBB dapat dilakukan sebelum jatuh tempo dan pembangunan Kabupaten Sleman dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu,Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman, Elli Widiastuti melaporkan, pada tahun ini terdapat 195 wajib pajak selektif PBB P2 yang telah melakukan pembayaran lebih dari Rp 11,7 Miliyar. Selain itu, pelunasan PBB P2 telah dilakukan oleh 373 Padukuhan, 12 Kalurahan, dan 1 Kapanewon.
Ditambahkan Elli, 21 OPD juga telah melakukan kegiatan pembayaran PBB P2, dan pada hari ini target penerimaan PBB P2 kurang lebih sudah tercapai Rp 51 Miliyar atau 66,61 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu Rp 78 Miliyar. Capaian ini sudah sesuai dnegan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan kedua, demikian laporan Elli Widiastuti.
Lebih lanjut Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman mengatakan, selain mempercepat penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2, peningkatan pelayanan untuk wajib pajak juga dilakukan dengan memperbanyak loket pembayaran PBB P2 diantaranya dengan bekerja sama dengan berbagai bank, seperti Bank BPD DIY, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI Syariah, dan Bank BRI.
(Ome)