Beranda » Merasa Tidak Di Tanggapi DPRD Kab Pasuruan, FPB Akan Demo Besar Besaran

Merasa Tidak Di Tanggapi DPRD Kab Pasuruan, FPB Akan Demo Besar Besaran

FPB AKAN DEMO BESAR BESARAN

Berita Foto: forum pasuruan bersatu saat mendatangi gedung DPRD Kab Pasuruan, rabu 3/7/24.

Bagikan Berita

PASURUAN, SADAP99.ID

Dalam kasus kopi kapiten, pansus DPRD Kabupaten Pasuruan di nilai lamban dan terkesan tidak serius dalam menangani kasus yang di duga melibatkan petinggi kabupaten pasuruan tersebut.

Hal ini membuat forum pasuruan Bersatu (FPB) yang terdiri dari gabungan LSM kabupaten pasuruan, LSM SURAPATI, ORMAS GAIB PERJUANGAN, LSM M BARA, LSM PENJARA INDONESIA, DAN LPK PASOPATI NUSANTARA yang di komandoi oleh DR. Habib Yusuf SH, mengajukan audensi dengan DPRD kabupaten pasuruan guna menanyakan sampai mana pembahasan kasus tersebut.

Sayangnya, hal ini tidak mendapat tanggapan serius dari DPRD Kabupaten pasuruan, kususnya pansus yang sudah membahas permassalahan ini sejak lama.

Pada rabu 3 juli 2024, FPB mendatangi kantor Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan guna audensi dengan pansus, akan tetapi tak satupun anggota pansus yang hadir guna menaggapi gabungan LSM ini.

Hal ini membuat mereka (FPB) menjadi geram dan akan melakukan demo besar besaran.

“kita sudah berkirim surat audensi dan pada hari yang di minta sudah datang kesini, akan tetapi tak satupun anggota pansus yang menemui kita, bahkan Ketua DPRD juga tidak tampak di kantornya. Kita sangat kecewa” ujar Habib Yusuf.

Dia juga mengatakan pihaknya akan melakukan demo besar besaran karena menganggap DPRD tidak serius dalam membahas kasus kopi kapiten.

“yang jelas kita segera siapkan untuk segera demo besar besaran, kita menganggap pansus tidak serius dalam hal ini, besok segera kita kirim surat pemberitahuan ke polres dan masa kita siapkan”.

Perlu di ketahui, kasus kopi Kapitan sudah lama menjadi sorotan public. Kasus ini terkait adanya penganggaran promosi kopi kapiten dengan nilai di atas 10m oleh pemerintah kabupaten pasuruan.

Bahkan dalam pansus yang di gelar di DPRD Kabupaten Pasuruan sendiri hal ini terungkap, akan tetapi hingga hari ini, kasus tersebut seperti tenggelam dan tak berujung.

(*)