Opersi Patuh Semeru, Propam Polres Lumajang Cek Surat-surat Anggota
LUMAJANG, SADAP99.ID
Polres Lumajang menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 selama dua pekan, terhitung tanggal 15 – 28 Juli 2024 mendatang. Tujuannya meningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas terutama bagi pengguna kendaraan bermotor.
Sebagai bentuk kesiapan dan disiplin personel dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait operasi tersebut, Propam Polres Lumajang melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) kepada anggota Polri dan PNS.
Usai melaksanakan apel pagi, Senin (16/7/2024), Propam Polres Lumajang melakukan pemeriksaan sikap tampang dan surat-surat kelengkapan milik personel Polri dan ASN Polres Lumajang, antara lain KTP, SIM, STNK serta kartu tanda anggota (KTA).
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto, S.H mengatakan, hasil pemeriksaan semua kelengkapan diri maupun sikap tampang, dalam keadaan baik dan sesuai dengan ketentuan.
Ia mengungkapkan, sebagai anggota Polri yang setiap saat bersentuhan dengan masyarakat, di tuntut untuk selalu menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga surat-surat yang dibutuhkan dalam berkendara.
“Tentunya kesiapan kita dalam operasi ini, salah satunya disiplin anggota. Jadi Kita ingin disiplin di mulai dari petugas yang diterjunkan ke lapangan. Kalau masyarakat ditertibkan, maka petugas harus menjadi contoh tertib lebih dulu. Kita suruh masyarakat disiplin, sementara anggota kita malah berbuat pelanggaran di jalan, tentu tidak dapat dibenarkan” jelasnya.
Mulai hari ini sampai 14 hari kedepan, Polri secara serentak menggelar Operasi Patuh dimana bertujuan meningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas.
“Kapolres sudah perintahkan kasi Propam supaya kegiatan Gaktiplin terus digalakkan, tidak hanya bertepatan saat operasi saja. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin serta kesiapsiagaan anggota dalam memberikan pelayanan masyarakat,” tegas Ipda Sugiarto.
Pewarta: MN