Beranda » LKIS Gelar FGD Hotline Pengawalan Pilkada DIY

LKIS Gelar FGD Hotline Pengawalan Pilkada DIY

PSX_20240728_222612
Bagikan Berita

YOGYAKARTA, SADAP99.ID
Pusat kajian Islam dan transformasi sosial (yayasan LKiS ) yogyakarta gelar Forum Group Discussion, Hotline Pengawasan Pilkada DIY, bertempat Cavinton Hotel, Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

Tri Noviana Program Manager LKiS kepada media disela-sela kegiatan mengatakan , kami menggelar FGD hari ini untuk menyusun instrumen pengaduan atau hotline yang akan digunakan memantau penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten , Kota se DIY.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan organisasi masyarakat sipil, komunitas rentan seperti pemberdayaan difabilitas, penghayat kepercayaan, serta kami mengajak teman-teman dari Bawaslu DIY, diwakili Umi Illiyina,SH.MH., dari KISP bp.M.Iqbal Khatami., dan Putri dari LBH Yogyakarta sebagai rujukan.

Kita ingin membuat aduan, tidak hanya menyoroti soal kasus-kasus tapi tentang narasi dan aspirasi warga, bisa tersampaikan dalam Pilkada 2024.


Outputnya adalah akan ada instrumen yang bisa dipakai bersama, untuk kedepannya kita buat Posko aduan yang akan digunakan bersama dan berjejaring dengan organisasi masyarakat sipil, forum LSM untuk memantau Pilkada.

Intrumen ini dibangun tidak hanya untuk Pilkada saja tapi untuk pemilu di masa yang akan datang, jadi ketika KPU menetapkan siapa calon kepala daerah, baru instrumen ini digunakan atau pada saat masa kampanye berlangsung.


Misalnya calon kepala daerah dimasa kampanye menyampaikan tentang tata kelola pengolahan sampah, apakah janji tersebut direalisasikan atau tidak, itu yang akan kita pakai instrumen ini, karena sebelumnya kita pakai instrumen ini untuk menelusuri bagaimana latar belakang dsb, insteumen ini bisa dipakai siapa saja, tidak hanya untuk LKiS.

LKiS merupakan lembaga masyarakat sipil yang bergerak pada isu-isu toleransi,demokrasi dan iklim serta lingkungan hidup. Kita konsen pada hak-hak aspirasi warga termasuk perubahan iklim.

Ditahun 2021 kita mulai membangun ketahanan demokrasi dengan melakukan pemantauan pemilu 2024, dan sebelumnya juga kita mendukung kelompok rentan untuk berani bersuara mengatakan apa saja yang menjadi kebutuhan warga.

Kalau kita berbicara tentang difabilitas , maka kita berbicara soal aksesibilitas dari pemerintah seperti apa.., apakah akses ditempat umum sudah tersedia atau seperti apa.?, dan partisipasi difabilitas saat pencoblosan pada pilkada maupun menjadi kandidat.

Juga tentang darurat pengolahan sampah di yogyakarta yang saat ini menjadi kendala, karena TPA piyungan yang ditutup berulang kali.pungkasnya.

Sementara itu, UMI ILLIYINA,SH,HM.C-Med, dalan pemaparannya terkait potensi kerawanan tahapan Pilkada 2024, diantaranya money politik,polarisasi politik residu pemilu 2024, isu sara, perang media, kampanye diluar jadwal,konflik antar pendukung calon kepala daerah, penertiban APK, gangguan tempat Ibadah,fasilitas pendidikan, fasilitas pemerintah untuk kampanye, Netralitas ASN,TNI,Polri,dan aparatur penyelenggara negara., kerusakan logistik pemilu,kampanye terselubung dan netralitas penyelenggara di TPS.

Maka peran Bawaslu dalam melakukan Pengawasan Pilkada DIY, yaitu memberdayaan pengawas pemilu setiap jenjang., mengoptimalkan pengawasan secara aktif., memaksimalkan tugas penanganan pelanggaran., dan melaksanakan fungsi penyelesaian sengketa proses.
(Ome)