Beranda » Kapolsek Lekok Beserta Jajaran Akan Selalu Gencar Melakukan Razia Miras

Kapolsek Lekok Beserta Jajaran Akan Selalu Gencar Melakukan Razia Miras

PSX_20240802_231913
Bagikan Berita

PASURUAN, SADAP99.ID
Dalam rangka memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan Kota dalam hal ini sektor Polsek Lekok , AKP Ahmad Santuso SH. terus melakukan operasi peredaran minum minuman keras (miras) yang berbahaya secara ilegal.

Kali ini Kapolsek Lekok, AKP Ahmad Santuso SH. Menyisir sebuah warung di wilayah kecamatan lekok. Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.

Dalam rangkah memelihara keamanan dan ketertiban agar selalu kondusif, Kapolsek Lekok beserta jajaran nya menemukan warung yang kedapatan mengkonsumsi dan menjual minum minuman keras (miras) jenis arak bali.

Kapolsek Lekok saat di Konfirmasi oleh awak media melalui Via Whatsapp menyampaikan, Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warung yang menjual miras jenis arak Bali yang sudah di kemas dalam bentuk botol plastik 600ml dengan cara pemesanan langsung melalui paket. Lalu kita menindak Lanjutin Info tersebut Memang benar Adanya. Warung milik inisial MI ini menjual (miras) jenis arak bali. Total yang kami dapat ada tiga kardus dengan sebanyak 50 botol plastik 600ml,”Jelas nya, Kamis 1 Agustus 2024.

Lanjut Kapolsek Lekok “Kami akan selalu melakukan razia miras sebagai bentuk komitmen pemberantasan di wilayah hukum Polres Pasuruan kota. juga kami minta kepada warga masyarakat di wilayah kecamatan lekok untuk tidak mengkonsumsi dan menjual minum minuman keras (miras),” Pungkas Kapolsek Lekok. AKP ahmad Santuso SH mengakhiri,

pewarta : AL/Hsm