Beranda » Mantri Pasar Tanjung Di Adukan Ke Bupati Jember

Mantri Pasar Tanjung Di Adukan Ke Bupati Jember

Mantri Pasar Tanjung Di Adukan Ke Bupati Jember

berita foto: LSM Gerbang Indonesia dan Projamin kabupaten jember

Bagikan Berita

JEMBER, SADAP99.ID

Akirnya, Mantri Pasar Tanjung Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember di adukan oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yaitu LSM Gerbang Indonesia dan Projamin ke bupati jember, kamis 22/8/24.

Hal ini di karenakan adanya para pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di depan atau luar pasar tanjung, tepatnya di area trotoar depan pasar, di Jl. Syamanhudi Dan Jl. untung Suropati.

Sehingga hal ini menimbulkan kerugian dari para penyewa tan pasar yang sudah menyewa stan/lapak di dalam pasar, akan tetapi akibat para pedagang di luar area pasar menjamur sehingga para pembeli enggan masuk ke dalam pasar dan membeli dagangan mereka.

Selain itu, adanya dugaan pembiaran aktifitas para PKL oleh mantri pasar tanjung ini juga ada bagian seperti para PKL yang juga menyetor uang retrisbusi dan biaya lain seperti biaya kebersihan.

Dengan jumlah PKL yang banyak, tentunya retrisbusi dan iuran lain ini menghasilkan dana yang menggiurkan dan belum jelas apakah masuk pemda atau kantong oknum.

Imam safii dari LSM Gerbang Indonesia mengatakan mendapat aduan dari pera pedagan yang berada di dalam pasar yang mengeluh karena akibat dari adanya PKLdi pinggir jalan, dagangan mereka sepi.

“kita dari LSM gerbang Indonesia bersama Projamin sudah mendapat aduan dari para pedagan di pasar tanjung, yang merasa di rugikan dengan adanya PKL yang berdagang dan menjamur di area luar pasar, sehingga para pembeli kebanyakan terhadang oleh para PKL dan tidak berbelanja di stan para pedagang yang punya lapak” ujar imam.

Masih imam, “kita juga menyorot ketegasan matri pasar dan satpol pp, Dimana ketegasan mereka di pertanyakan. Dan juga kita menemukan adanya dugaan pungli dan jika ini di biarkan, maka selain merugikan pedagang, maka pendapatan pemda juga menurun, dan hal ini sekarang kita adukan ke bupati jember” tutup imam.

Awak media dan tim investigasi dari LSM saat ke Lokasi dan mengorek informasi dari para PKL menemukan informasi bahwa mereka (para pkl) juga menyetor sejumlah uang dan iuran seperti retrisbusi dan biaya kebersihan.

“grosiran rata- rata ditarik Rp.5000 dan untuk sampah 3000 ribu, lain pedagang bajongan itu di tarik retribusi 2000/1000. biasanya yang menarik retribusi namanya Hadi sama Yosi. dan cara menarik retribusi tersebut baik itu pedagang dari luar kabupaten jember, maupun masyarakat jember itu rata- rata tanpa adanya bukti karcis” ujar beberapa PKL.

(TIM)