Pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Di Tutup
PASURUAN, SADAP99.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan resmi menutup masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pasuruan, periode 2024-2029, tepat pada kamis 29/8/24 23.59Wib.
Usai melakukan penutupan secara simbolis, ketua komisionar KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin mengatakan sudah ada dua pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan yang sudah resmi mendaftar.
“dalam proses pendaftaran ini kami telah menerima dua pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pasuruan, yang mana seperti yang kita ketahui Bersama, pada tanggal 28 kemarin telah mendaftar pasangan Mas Rusdi Sutejo dan Gus Shobih Asrori, dan di hari ke tiga tadi sudah mendaftar pasangan Gus Mujib Imron dan Neng Wardah”.
Ainul Yaqin juga mengatakan sudah melakukan ferifikasi persyaratan ke dua pasangan calon dan di nyatakan lengkap.
“kami telah melakukan ferifikasi, Dimana dalam ferifikasi itu salah satunya adalah formular B Tentang pernyataan calon, formular B rekomendasi dari partai politik, formular B tentang Riwayat hidup dan kami cocokan dengan system pendaftaran yang ada di KPU, dan kami nyatakan lengkap” ujarnya.
Terkait tes Kesehatan ke dua bakal calon bupati dan wakil bupati, Ainul Yakin mengatakan masih menunggu proses dari RSPAL Surabaya.
“Insa allah tanggal 2 pihak RSPAL seharusnya sudah memberikan laporan kepada kami hasil tes Kesehatan, yang di lakukan oleh pihak RSPAL terhadap Calon Wakil Bupati Dan Calon Wakil Bupati yang telah terdaftar di KPU Kabupaten Pasuruan”.
(sp/adv)