Beranda » Tiga Anggota PPK Di PAW di kantor KPU kabupaten Pasuruan

Tiga Anggota PPK Di PAW di kantor KPU kabupaten Pasuruan

PSX_20240904_130833
Bagikan Berita


PASURUAN, SADAP99.ID
Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, resmi melakukan pergantian antar waktu (PAW) tiga anggota panitia pelaksana kecamatan (PPK) bertempat di kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu 4/9/24.


Mereka adalah, Hasbullah Huda dan Umar Faruk dari PPK kecamatan Rembang, dan Abdul Qohar dari kecamatan Purwosari.


Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin dalam sambutanya mengatakan ketegasannya dalam menjaga netralitas dan komitmen KPU dalam segala kinerjanya.


“Kita di tuntut profesional, Selalu netral. Jangan sampai ada kejadian yang seperti kemarin di kecamatan Rembang, sampai viral. Oleh karena itu kita sudah lakukan klarifikasi dan tadi sudah kita lakukan PAW” ujarnya.


Sayangnya, dalam acara pelantikan anggota PPK yang baru tadi, Ketua KPU tidak membahas secara detile penyebab terjadinya PAW.
(Sp/red)