Suasana Haru 10 Personel Polres Lumajang Purna Tugas
LUMAJANG, SADAP99.ID
Suasana haru menyelimuti upacara purna tugas 10 personel Polres Lumajang yang digelar pada Kamis (5/9/2024).
Para purnawirawan, yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dilepas dengan penghormatan tinggi melalui tradisi pedang pora.
Sepuluh personel Polres Lumajang yang memasuki Purna Bakti terdiri dari 1 Komisaris Polisi (Kompol), 3 Ajun Komisaris Polisi (AKP), 1 Inspektur Polisi Satu (Iptu), 4 Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) dan 1 ASN Polri.
Dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, para purnawirawan berjalan melewati barisan penghormatan yang dibentuk oleh pasukan pedang pora.
Para purnawirawan ini melewati barisan tersebut dengan langkah tegap dan perlahan dengan taburan bunga melati.
Sesekali terlihat suasana haru kendati tampak seulas senyum dari para purnawirawan yang telah mengabdikan lebih dari separuh masa hidupnya untuk berbakti di Korps Bhayangkara.
Selanjutnya, 10 purnawirawan yang pensiun di tahun 2024 di panggul oleh sejumlah personel Polres Lumajang.
Kapolres menjelaskan bahwa upacara pedang pora merupakan bentuk penghargaan atas jasa-jasa para purnawirawan yang telah bertugas dengan penuh dedikasi.
“Tradisi ini simbol penghormatan kami atas pengabdian mereka. Kami berharap para purnawirawan tetap sehat dan bahagia dalam menjalani masa pensiun” ujar Kapolres.
AKBP Rofik menyampaikan, bahwa upacara ini merupakan bentuk apresiasi atas jasa-jasa para purnawirawan yang telah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKBP Rofik menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para purnawirawan.
“Mereka telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi institusi Polri,” ujarnya.
Sementara itu, para purnawirawan mengaku merasa terharu dan bangga atas penghormatan yang diberikan oleh institusi.
Mereka berharap semangat pengabdian yang telah mereka tanamkan dapat terus menginspirasi generasi penerus.
Pewarta: MN