Beranda » PT KAI Daop 7 Madiun Himbau Disiplin Lalin Di Perlintasan Sebidang

PT KAI Daop 7 Madiun Himbau Disiplin Lalin Di Perlintasan Sebidang

Bagikan Berita


MADIUN, SADAP99.ID
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan raya, agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.

KAI tak bosan bosannya mengingatkan untuk selalu waspada dan disiplin berlalu lintas diperlintasan sebidang.

Pada hari ini, Sabtu 7 September 2024 telah terjadi lagi insiden tertempernya Kereta Api Argo Semeru relasi Surabaya gubeng- Gambir oleh truk merek Isuzu NHR 55 dengan Plat Nomer : B 9524 AD (Hitam) di perlintasan tidak terjaga JPL 14, yang terjadi pada pukul 11.19 WIB, di Km 180+6/7, petak jalan antara Stasiun Madiun dan Stasiun Geneng.

“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian saat melintas rel kereta api, terutama di perlintasan,” ujar Kuswardojo, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun.

Dalam insiden ini, PT KAI mengalami kerugian, baik berupa kerusakan sarana lokomotif kereta Api Argo Semeru dan juga gangguan perjalanan KA Argo Semeru yang mengalami keterlambatan selama 94 menit, yang berdampak pada kelancaran operasional KA serta kenyamanan penumpang.

Pada insiden tersebut Pengemudi truk mengalami luka berat dan saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Suroto Ngawi.

Kereta Api Argo Semeru diberangkatkan kembali pada pukul 12.55 setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi rangkaian kereta dan dilakukan pergantian lokomotif guna memastikan keselamatan perjalanan.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, PT KAI Daop 7 Madiun mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menerobos perlintasan sebidang, baik yang terjaga maupun tidak terjaga.

“Keselamatan adalah prioritas utama, saat melintasi perlintasan pastikan Berteman (berhenti, tengok kiri, kanan, aman, jalan). Pelanggaran aturan di perlintasan sebidang tidak hanya berisiko fatal, tapi juga bisa menyebabkan kerugian besar bagi PT KAI maupun masyarakat,” tegas Kuswardojo.

PT KAI terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, termasuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan. Pungkasnya.

( Edy )