Pungutan Di SMAN 1 Tarik Terkumpul Milyaran Pertahun?
SIDOARJO, SADAP99.ID
Pungutan Di SMAN Janti kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo Memberatkan dan meresahkan Wali murid.
SMAN 1 Tarik sendiri Menampung 12 Kelas Per jenjang, artinya Kelas 10 ada 12 kelas. Begitu juga dengan kelas 11 dan 12, dan Rata rata isi perkelas adalah 36 peserta didik.
Dari beberaopa narasumber mengatakan, Beberapa Waktu yang Lalu pihak sekolah mengumpulkan Para Wali murid dalam rangka untuk membahas iuran bulanan yang ditetapkan secara Sepihak oleh pihak sekolah dengan menggunakan Tangan Komite (bukti vidio ada di red).
Dalam Keputusan yang di anggap di paksakan, komite tetapkan pungutan yang intinya mewajibkan Peserta didik menbayar Rp.195.000.- perbulan persiswa.
Hal itu jelas diprotes oleh para wali murid, namun pihak sekolah dan komite seperti tidak peduli dan tidak mau tahu.
Salah satu wali murid, Sy (38tahun) yang juga ibu rumah tangga ini, di dampingi ibu ibu yang lain (ada 8 orang) menyatakan keberatan dan keluh kesahnya.
“saya dan ibu ibu yang lain Keberatan dengan keputusan sekolah melalui komite ini , sangat meresahkan dan memberatkan” tegasnya pada awak media, kamis 19/9/24.
Lebih jauh SY mempertanyakan Penanda tanganan Pakta integritas yang ditanda tangani oleh SMAN 1 Tarik Pada 21 juli 2023, yang disaksikan Oleh gubernur Jatim saat itu juga kepala Dinas dan 24 Kacabdin jawa timur, sesuai permendikbuk no 75 tahun 2016, bahwa tidak boleh ada sumbangan yang sifatnya menarget atau menyebut jumlah nominal.
“lha ini sudah menandatangani pakta integritas tapi ujung ujungnya maling juga” keluh Sy sambil berpesan agatnamanya tidak dipublikasikan
Sementara itu, dari hasil temuan TIM INVESTIGASI INDEPENDEN Bersama Awak media menemukan Kalkulasi Besaran Pungutan Di SMAN Tarik bila di jumlahkan dalam setahun adalah: Rp 195.000 × 36 ( jumlah keseluruhan kelas) × 36 (jumlah siswa per kelas) = Rp 252.720.000/ bulan dan akan terkumpul Rp 3.032.640.000 dalam satu tahun.
Ir Haryanto B. SH MSi, Pemerhati Pendidikan dan kebudayaan Saat dimintai komentarnya mengatakan sangat menyayangkan adanya dugaan pungli yang menyengsarakan wali murid dan siswa.
“Tujuan Para Wali murid Untuk Menyekolahkan Anaknya di Sekolah Negeri adalah, untuk meminimalisir biaya. Jadi percuma di sekolahkan di SMA negeri kalau ujung ujungnya jadi Sapi perah sekolah dan komite. Dan ini jelas adalah Pungli dan bertabrakan dengan permendikbud nomor 75 tahun 2016” Tegas bung Hari.
Terpisah, Humas SMAN 1 Tarik Yono Yang di konfirmasi melalui No whatsaapnya belum memberikan tanggapan.
(Zein)