LPAPR Bersama Ormas Gaib Adukan Limbah PT MAS Ke Polres Pasuruan

PASURUAN, SADAP99.ID
Bambang Moko SH, Ketua Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) bersama DR. Habib Yusuf SH M.h, ketua umum Ormas Gaib Perjuangan, resmi adukan Limbah PT mitra Alam segar (MAS) Ke polres Pasuruan, Senin 23/9/24.
Kedua Tokoh tersebut menilai adanya dugaan tindak pidana dalam masalah pembuangan Limbah (diduga) B3 yang di buang oleh PT MAS ke aliran sungai sekitar perusahaan.
Kedatangan mereka langsung di sambut Kanit Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Polres Pasuruan, Andre Yohanes di ruang kerjanya.
Beberapa Tuntutan Utama LPAPR dan Ormas Gaib Perjuangan adalah Harus punya Ipal, Tidak keluarkan limbah ke aliran sungai yang membahayakan,
Memulihkan aliran sungai mojoparon yang di nilai sudah tercemar limbah yang di buang oleh PT MAS ke aliran sungai masangan, dan berakibat pada kondisi dan mutu air yang di anggap membahayakan masyarakat dan terutama petani tambak sekitar yang sudah terkontaminasi, dan Perlu adanya normalisasi.
Sedangkan Kanit Tipidter, Andre Yohanes sendiri mengatakan bahwa akan koordinasikan dengan Kapolres dan pihaknya juga sudah cek lokasi.
“Kita ajukan ke pimpinan, dan hasilnya di tidak lanjuti, kita udah cek ke lokasi” ujarnya usai menemui LPAPR dan Ormas Gaib Perjuangan.
Sedangkan Dr. habib Yusuf sendiri mengatakan siap kawal permasalahan hingga tuntas.
“Kita harus komitmen, kita kawal hingga tuntas” ujarnya.
Usai mengadukan permasalahan ke polres Pasuruan, Rombongan langsung ke dinas lingkungan hidup(DLH) Kabupaten Pasuruan dan langsung menemui Kabid 4, Sigit, guna menanyakan perkembangan penanganan yang juga sudah berproses di DLH.
Perlu di ketahui, LPAPR dan Ormas Gaib Perjuangan sendiri sebelumnya sudah dua kali melakukan aksi damai di depan PT MAS yang berlokasi di Latek kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur guna menyampaikan tuntutan mereka.
(SP/RED)