Ketahuan mark-up, Pemdes Sawotratap akan segera kembalikan
SIDOARJO, SADAP99.ID
Kegiatan pembangunan (pavingisasi) di desa Sawotratap pada tahun anggaran 2023 dari Dana BK Rp 350.000.000 yang digunakan untuk pembangunan jalan paving dan Bintek penguatan kelembagaan desa jadi perbincangan.
Pasalnya, pemerintah desa sawotratap kecamatan Gedangan Diduga mark-up anggaran dana bantuan Kusus (BK) dengan nilai cukup fantastis.
Awak media yang menelusuri permasalahan ini menemukan informasi sebagai berikut: Dengan rincian volume dan biaya sebagai berikut
Paving jalan gajahmada Rt 3 Rw 10 Dengan panjang 90m1 x Lebar 2M1 = 180m2
Paving gang Agung Panjang 100m1 x Lebar 1,5m1 = 150m2
paving jalan Penghubung Desa Sawo traptap – Desa Semambung Dengan volume Luas 400m2.
Jadi untuk kegiatan Pembangunan Jalan Paving dari Dana Bk tahun anggaran 2023 desa Sawo tratap adalah: 180m2 + 150m2 +400m2 ( terperinci diatas) = 730m2 × Rp 120.000 ( harga satuan paving terpasang /m2) = Rp.87.600.000 + Kegiatan Bintek Kelembagaan desa Rp 100.000.000 ( untuk 2 kegiatan ) = Rp 187.600.000 + PPN & PPh 12,5% =Rp 43.750.000 jadi total biaya Rp 231.350.000 dan bila dialokasikan Anggaran Rp 350.000.000 – Rp 231.350.000= Rp 118.650.000 Uang sejumlah ini diduga jadi kelebihan biaya.
Hal tersebut Juga dibenarkan Oleh Camat Gedangan, Ineke Dwi Setiawati S.STp.MPa,yang mengatakan Audit dilakukan di bulan April.
“Audit Baru Dilakukan Tahun ini di Bulan April”. Ujarnya.
Sedangkan Sanuri, Kepala Desa Sawotratap saat Dikonfirmasi Terkait hal tersebut Rabu 25/9/24 Mengatakan semua sudah di periksa inspektorat dan kelebihan bayar RKD.
“Itu semua sudah Diperiksa Inspektorat dan Kelebihan Anggaran sudah Masuk di RKD tinggal Tunggu PAK (P APBdes)”.
Terpisah, ER pria 47 Tahun mengaku Warga Sawotratap RT 3 saat diwawancarai 25/9 mengatakan adanya dugaan pencurian uang negara, untungnya bisa ketahuan.
“Dari awal Berkuasa Sanuri Sering seperti itu mas, Nyuri dulu kalau ketahuan dikembalikan, dan kalau tidak ketahuan ya wasalam mas, itu sama saja dengan Upaya Pencurian, karena pada dasarnya kegiatan tersebut telah dirancang atau diniati untuk mengambil keuntungan, kuat dugaan ada mark-up anggaran” cetus ER.
( Zein)