Beranda » Berawal Dari Kegiatan Pavingisasi, LSM WAR Akan Laporkan Kepala Desa Simogirang

Berawal Dari Kegiatan Pavingisasi, LSM WAR Akan Laporkan Kepala Desa Simogirang

LSM WAR Akan Laporkan Kepala Desa Simogirang

berita foto: salah satu pembangunan di desa simogirang, kecamatan prambon kabupaten sidoarjo

Bagikan Berita

SIDOARJO, SADAP99.ID

Di nilai ada dugaan memperkaya diri dan golongan, Kepala Desa Sumogirang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo akan di laporkan ke apparat penegak hukum (APH) oleh salah satu LSM.

Hal Ini Di Jelaskan oleh Ir Haryanto B .SH MSi, Directur Kontruksi LSM wadah aspirasi rakyat (WAR) yang mengatakan pihaknya sudah mempunyai beberapa alat bukti sebagai dasar laporan.

“Tim LSM WAR telah Lama mengumpulkan Bahan keterangan dan Dokumentasi gambar dan Rekaman keterangan Masyarakat Desa Terkait, Apa saja Yang Dianggap Menyimpang Oleh Warga. dan tentunya LSM WAR juga Telah Punya Kajian Teknis dan estimasi harga, terkait kegiatan yang dimaksud akan segera meluncurkan Surat Pengaduan dan Laporan Informasi Kepada APH, bisa Ke Kejaksaan atau Kepolisian ,”pungkas Bung Hary jum’at 27/9.

Bung hary juga menjelaskan Sebagian data yang sudah mereka dukumentasikan dalam pemberkasan.

Pada Tahun Anggaran 2024 melaksanakan Kegiatan Pavingisasi senilai Rp.100.000.000.- dari Dana Desa dengan Volume luas kegiatan Lebar 2,70m1 x Panjang 162m1=437,4m2 x Rp 152.000 (satuan harga pasang paving + material) =Rp.66.484.800 + PPN & PPh 12,5% =Rp.12.500.000 + Urugan padel 437,4m2 x 0,30m= 131,1m3 × Rp.100.000 /m3=Rp 1.311.000 jadi total biaya untuk pavingisasi adalah Rp.66.484.800 + Rp 12.500.000 + Rp1.311.000 = Rp 79.115.900

jadi bila dialokasikan Anggaran Rp 100.000.000 masih ada kelebihan biaya Rp 100.000.000 – Rp 79.115.900 = Rp 20.884.100.- uang sejumlah ini jadi sisa anggaran.

Awak media yang konfirmasi kepada kepala desa simogirang, Chusnul Quluk tidak banyak mendapat informasi.

Kepala desa hanya mengatakan bahwa pertanggung jawaban kepala desa hanya kepada bupati dan camat.

“Pertangung Jawaban Kepala Desa Kepada Bupati Melalui Camat” jumat 27/9/24.

Di lain sisi, awak media yang coba korek informasi kepada Masyarakat menemukan beberapa steatmen warga yang cukup bikin merinding.

Salah satu yang memberi steatmen adala pia berusia 53th berinisial PR yang mengatakan bahwa kinerja kepala desa mementingkan pribadi dan golonganya.

“Banyak Pekerjaan proyek Di Desa Simogirang selain Pavingisasi ada Pekerjaan Pembangunan Rezmailing unit (RMU)/ ( selep) Senilai 1,5M Tahun Kemaren ( 2023 red) dan juga Pembangunan TPST Senilai Rp 750.000.000 ini termasuk Pembelian Mobil pick – up Yang sering Dipakai Oleh Kepala Desa untuk kepentingan pribadinya” ujar PR pada awak media.

(zein)