Beranda » APK Menyalahi Aturan, Ini Kata Bawaslu Kabupaten Pasuruan

APK Menyalahi Aturan, Ini Kata Bawaslu Kabupaten Pasuruan

PSX_20241005_095624
Bagikan Berita


PASURUAN, SADAP99.ID
Banyak bertebaran alat peraga kampanye (APK) yang tampak kasat mata menyalahi aturan dengan memasih di pohon, membuat gerah masyarakat.


Salah satu contoh APK yang bertebaran di sepanjang jalan utama kecatan Bangil, seperti di wilayah bendomungal, jl. Lumba Lumba dan banyak lagi lainya.


Salah satu pedagang roti yang mangkal mengatakan dirinya merasa terganggu dengan adanya APK yang di tancapkan di pohon dan menutupi daganganya.


“Ini kok di paku disini mas, lapak saya jadi tertutup juga. Kasihan pohonya juga, apa tidak bisa pakai tiang kusus” ujarnya.


Menanggapi hal ini, ketua Bawaslu kabupaten Pasuruan, Arie Yunanto mengatakan sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.


“bawaslu sudah memberikan imbauan sebelum kampanye untuk tertib aturan kepada tim kampanye cabup”.


Terkait adanya banyak APK yang banyak melanggar ketentuan, Arie menjelaskan akan segera lakukan tindakan.

“sedang di inventarisir seluruh APK yang tidak sesuai, nantinya akan direkomendasikan kepada KPU” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu 5/10/24.
(Sp)