Beranda » Kapolda Membuka Rakernis Fungsi Humas Polda DIY Tahun 2024

Kapolda Membuka Rakernis Fungsi Humas Polda DIY Tahun 2024

Kapolda Membuka Rakernis
Bagikan Berita

YOGYAKARTA, SADAP99.ID

Sebagai garda terdepan Polri, Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY menggelar Rakernis Bidang Humas Tahun 2024 di salah satu hotel wilayah Sleman, Selasa, (8/10/2024).

Kegiatan ini bertema “Peran Humas Polri Mewujudkan Peradaban melalui Komunikasi guna mendukung Pilkada Aman Tahun 2024”, dihadiri oleh Pejabat Utama Polda DIY dengan peserta 90 orang, meliputi Kasihumas Polres/ta, Kasihumas Polsek urban dan Kanit Binmas Polsek Rural sebagai Pengemban fungsi humas.

Rakernis dibuka oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., secara simbolis dengan tradisi pemukulan gong, sekaligus memberikan arahan kepada peserta rakernis.

Kapolda mengapresiasi kinerja pengemban bidang humas, dengan segala keterbatasan baik alat maupun personel, namun masih mampu menjaga eksistensi institusi Polri khususnya Polda DIY, tutur Kapolda.

Lebih lanjut Irjen Pol Suwondo Nainggolan menuturkan bahwa peran humas saat ini telah menjadi fungsi utama kepolisian yakni sebagai penghubung antara Polri dengan masyarakat.

Pengemban humas ini memiliki tugas atau kemampuan untuk menjawab pertanyaan maupun curhatan masyarakat ke Polri, ujar Kapolda.

Kapolda mengajak seluruh peserta untuk menjaga dan memperkuat butir-butir kepercayaan masyarakat yang diberikan untuk Polri dengan gunakan olah roso, nalar dan rogo.

Sebab butir-butir kepercayaan itu sewaktu-waktu bisa saja pecah menyebar ataupun terkikis menghilang apabila kita salah mengambil langkah, ucapnya.

materi selanjutnya mengenai “Peran, Tantangan, dan Strategi Humas di Era Digital dalam Pengamanan Pilkada 2024” disampaikan oleh narasumber dari Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo DIY Riris Puspita Wijaya Kridaningrat, S.T., M.Acc.

Hadir pula Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Yogyakarta Risa Karmida, M.A. yang memberikan materi tentang “Aspek Perubahan Budaya dan Peradaban Baru dalam Komunikasi Publik” dan pembicara internal dari Ditintelkam, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda DIY.

(Ome)