Beranda » Tga Hakim Di Tangkap Kejagung, Ini Kata Habib Yusuf

Tga Hakim Di Tangkap Kejagung, Ini Kata Habib Yusuf

Tga Hakim Di Tangkap Kejagung, Ini Kata Habib Yusuf
Bagikan Berita

JAWA TIMUR, SADAP99.ID

Tiga hakim Surabaya, Erintuah Damanik selaku hakim ketua dan dua hakim anggotanya masing-masing Mangapul dan Heru Hanindyo di tangkap kajaksaan agung (kejagung) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 23/10/2024.

ketiga hakim tersebut yaitu, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka suap vonis terdakwa Ronald Tannur.

Selain ketiga hakim tersebut, Kejaksaan Agung juga turut menetapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, sebagai tersangka. Pihak Kejaksaan Agung langsung menahan empat tersangka tersebut.

“Hakim ditahan di Surabaya dan lawyer-nya ditahan di Kejagung selama 20 hari pertama,” kata JAM Pidsus Febrie Adriansyah kepada awak media, Rabu (23/10/2024).

Hal ini menjadi perhatian kusus ketua Umum Ormas Gaib Perjuangan, Dr. Habib Yusuf Sh M.H yang mengatakan mendukung penuh Langkah berani yang di lakukan kejagung.

“kami dari ormas gaib perjuangan mendukung Langkah Kejagung berani ungkap kasus ini. hal ini menumbuhkan Kembali kepercayaan public kepada institusi penegak hukum” ujar Habib Yusuf, sabtu 1/11/24.

Habib Yusuf juga memberikan semangat kepada kejagung agar tidak takut dan usut tuntas hingga akar.

“kasus ini mungkin hanya permulaan saja, kejagung jangan takut dan ungkap semuanya” tutup Habib.

(red)