RSA UGM Deklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
YOGYAKART, SADAP99.ID
Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) Yogyakarta menggelar sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (PITSTOP ZI WBK) di Auditorium Kresna, lantai 5 RSA UGM, pada Selasa (19/11/2024).
Direktur Utama RSA UGM, Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B, Subsp. Onk (K), dalam sambutannya menyatakan, “Hari ini kita mulai menerapkan zona integritas bebas dari korupsi menuju inovasi dalam melayani. Sebagai pelayan publik, kita harus bebas dari korupsi.”
Langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi di seluruh jajaran RSA UGM, mulai dari tingkat bawah hingga atas. Program-program ini telah berjalan selama satu tahun dan akan ditetapkan oleh KPK pada Maret 2025, didukung oleh POLRI, serta diawasi oleh pengawas internal Universitas Gadjah Mada. “Rumah sakit ini tidak boleh ada diskriminasi. Pelayanan harus sama sesuai standar, baik untuk pengguna BPJS maupun non-BPJS,” tambah Dr. Darwito.
Dewan Pengawas RSA UGM, Prof. Dr. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr., dalam sambutannya mengatakan, “Sebagai Dewan Pengawas, kami memiliki strategi agar RSA UGM sehat secara organisasi, yang salah satu cirinya adalah tidak adanya korupsi. Korupsi bukan hanya tentang uang, tetapi juga waktu. Personil harus memiliki integritas, yaitu kesatuan antara kata dan perbuatan.”
Lebih lanjut, Prof. Djagal menuturkan bahwa hasil survei para CEO dunia menunjukkan empat kriteria utama dalam merekrut karyawan, yaitu integritas dan kompetensi. “Jika seseorang memiliki kompetensi tinggi tetapi tanpa integritas, ia akan merugikan perusahaan. Oleh karena itu, integritas adalah yang utama,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pengawas, Prof. Dr. Djagal Wiseso Marseno, M.Agr., Ketua Tim Pendamping Dr. Andi Dandi Antonius T. Tandralipu, Direktur Utama RSA UGM Dr. dr. Darwito, serta para dokter dan civitas hospitalia RSA UGM, dan tamu undangan lainnya.
“Jujur itu Hebat”
(Ome)