Beranda » Pjs. Bupati Sleman Harap Calon Purna Tugas Tetap Mengabdi di Masyarakat

Pjs. Bupati Sleman Harap Calon Purna Tugas Tetap Mengabdi di Masyarakat

PSX_20241120_192831
Bagikan Berita

SLEMAN, SADAP99.ID

Penjabat (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi PNS calon purna tugas untuk TMT 1 Januari hingga 1 Juni 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna Kabupaten Sleman pada Rabu (20/11/2024).

Dalam sambutannya, Kusno Wibowo mengucapkan terima kasih kepada para calon purna tugas atas pengabdiannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Pemerintahan Kabupaten Sleman.

Pjs Bupati Sleman berharap bahwa pemberian SK pensiun ini tidak menyurutkan pelaksanaan kewajiban dan tugas pokok sebagai ASN, namun justru memotivasi untuk terus berprestasi dan produktif di lingkungan kerja masing-masing sampai dengan memasuki masa pensiun.

Lebih lanjut, Kusno Wibowo mengatakan bahwa pengabdian tidak hanya dapat dilakukan di dalam sistem pemerintahan saja, tetapi juga dalam aktivitas sosial kemasyarakatan yang merupakan bentuk pengabdian bernilai.

Ia berharap pengalaman calon purna tugas dapat menjadi bekal untuk berkarya di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wiyato Widodo, selaku Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, menyebutkan ada sebanyak 488 PNS yang akan memasuki batas usia pensiun pada tahun 2025.

Adapun Surat Keputusan pensiun yang diserahkan pada acara tersebut sebanyak 216 Surat Keputusan yang berasal dari 34 instansi.

Berdasarkan jenis jabatannya, Surat Keputusan pensiun ini diberikan kepada pejabat eselon II sebanyak 2 PNS, eselon III sebanyak 6 PNS, eselon IV sebanyak 9 PNS, jabatan fungsional guru sebanyak 117 PNS, jabatan fungsional non guru sebanyak 31 PNS, dan jabatan pelaksana sebanyak 51 PNS.

Pewarta: Ome