Beranda » Pekerjaan Sudah Selesai, Dispendik Kota Pasuruan Tak Bayar Rekanan

Pekerjaan Sudah Selesai, Dispendik Kota Pasuruan Tak Bayar Rekanan

Pekerjaan Sudah Selesai, Dispendik Kota Pasuruan Tak Bayar Rekanan

berita foto: lokasi pekerjaan pembangunan jalan desa ([avinggudang buku)

Bagikan Berita

PASURUAN, SADAP99.ID

Merasa dirugikan, salah satu kontraktor, CV. Duta Sarana Teknikal, yang mengerjakan proyek pembangunan jalan desa (paving gudang buku) dengan pagu anggaran hampir 200 juta rupiah, mengeluh.

Andri Kurniawan dari CV. Duta Sarana Teknikal mengatakan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan dan heran dengan Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang tak kunjung membayar pekerjaannya.

“Kami jelas dirugikan, mas. Pekerjaan sudah beres, tapi ketika kami ajukan permohonan pembayaran malah seperti dipersulit. Alasannya server. Padahal saya juga sudah tanyakan ke BPKA dan dari BPKA surat masuk katanya tanggal 5 November, padahal 24 Oktober saya sudah ajukan pembayaran ke Diknas. Kok aneh,” ujarnya kepada awak media.

Andri juga mengatakan bahwa berulang kali menanyakan perihal pembayaran ini, tapi selalu di jawab bahwa ini masalah sistem, sehingga tidak bisa di pastikan kpn kendala pencarian akan di selesai kan.

“Sudah kami ajukan, mas. dan PPK sendiri seperti tak mau tanggung jawab. Dana diendapkan di bank itu bunganya juga lumayan, lho. Tanggal 24 pengajuan pembayaran sudah lengkap dan masuk. Tapi sampai detik ini masih tidak jelas,” tutup Andri.

Sementara itu, dari Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Agus Budi Darmawan saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat ke BPKA.

“Terkendala di sistem SIPD, kami sudah mengirim surat ke BPKA. Informasinya, BPKA sudah bersurat ke Kemendagri. DPA sudah terpotong namun dari penyedia tidak masuk ke BPKA,” ujar Agus di kantornya, Senin (25/11/24).

Hal ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Ormas GAIB PERJUANGAN, DR. Habib Yusuf SH MH, yang mengatakan bahwa dinas harus bertanggung jawab.

“Kalau pihak kontraktor sudah sesuai prosedur dan tidak dibayar, itu keterlaluan, mas. Kesalahan dari dinas tapi kontraktor yang harus membayar kuli, apa mereka pikirkan. Saya juga dengar banyak permasalahan di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, banyak info yang sudah masuk ke kami. Tentunya hal ini harus ditindak lanjuti,” ungkap Habib Yusuf.

(sp)