Satgas Pangan Bareskrim Polri Tinjau Stabilitas Harga Pangan

Yogyakarta- SADAP99.ID
Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Satgas Pangan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional di Yogyakarta dalam rangka memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri Kombes Eka Mulyana, S.I.K., dan Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda DIY Selasa (17/12/2024).
Pengecekan dilakukan di Pasar Ngasem dan Pasar Beringharjo, dua pasar utama di Kota Yogyakarta.
Berdasarkan hasil tinjauan, harga sejumlah bahan pokok terpantau masih dalam kondisi wajar dan stok dinyatakan mencukupi.
Harga Bahan Pokok di PasarNgasem :
• Beras Premium :
Rp 15.200,-/Kg
• Telur: Rp 31.000,-/Kg
• Daging Ayam Broiler :
Rp 35.000,-/ekor
• Daging Sapi Has Luar:
Rp 130.090,-/Kg
• Minyak Goreng
Premium
(merek M KITA dan
MIKITA):Rp.16.000,/ltr
• Bawang Putih Kating:
Rp 44.000,-/Kg
• Cabai Merah Keriting:
Rp 33.000,-/Kg
Sementara itu di Pasar Beringharjo menunjukkan harga bahan pokok serupa, dengan rincian sebagai berikut:
• Beras Premium:
Rp. 15.200,-/Kg
• Beras SPHP:
Rp 12.500,-/Kg
• Telur: Rp 31.000,-/Kg
• Minyak Goreng
Premium (merek M
KITA): Rp 15.500,-/ltr
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., menyampaikan, hasil pemantauan menunjukkan situasi masih terkendali.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang stabil.
Kami memastikan ketersediaan stok pangan di DIY aman menjelang Natal dan Tahun Baru. Namun, kami tetap akan melakukan pemantauan berkala agar tidak ada lonjakan harga yang signifikan, tutur Kombes Pol Nugroho.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda DIY mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memantau pergerakan harga dan distribusi bahan pokok secara rutin.
Hasil pantauan ini menjadi salah satu upaya antisipasi agar tidak terjadi spekulasi harga di pasaran yang dapat merugikan masyarakat.
Hasil tinjauan ini, masyarakat diharapkan dapat menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 dengan tenang tanpa khawatir akan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
(Ome)