Ramai Dibicarakan Terkait Dugaan Pungli Di SMPN 2 Pandaan, Ini Kata Dinas

PASURUAN, SADAP99.ID
Fenomena iuran di sekolah negeri bukan hal baru di kancah pendidikan di kabupaten Pasuruan.
Saat ini yang sedang hangat di perbincangkan adalah adanya iuran di SMPN 2 Pandaan kabupaten Pasuruan, dengan jumlah cukup fantastis (menurut sumber).
Dari beberapa narasumber dan juga media online yang sudah meng upload masalah ini, terdapat banyak kejanggalan yang tampak kasat mata dan perlu adanya penelusuran lebih lanjut.
Menanggapi hal ini, dinas pendidikan kabupaten Pasuruan, melalui kepala bidang pendidikan dasar(DIKDAS), SYAFI’I, mengatakan bahwa pihaknya sudah klarifikasi ke pihak sekolah dan iuran tersebut tidak wajib.
Hasil hasil klarifikasi oleh KS SMPN 2 Pandaan adalah sebagai berikut:
- Itu memang program langsung dari Komite Sekolah yang tidak mengikat artinya bebas untuk menyumbang dan tidak ada paksaan bahkan besarnya pun tidak sama tergantung keihklasan ortu yang memberi.
- Dana tersebut untuk menunjang program-program komite di SMPN 2 Pandaan
- Memang komite menitipkan pada petugas di sekolah untuk membagikan kartu tersebut
- Pengurus Komite sekolah siap jika diminta klarifikasi terkait programnya.
Ujar Syafi’i melalui pesan WhatsApp, rabu 18/12/24.
Hal ini menjadi tanggapan serius salah satu pengamat pendidikan, Dahniar Anisa, yang mengatakan bahwa komite sekolah boleh saja menggalang dana, akan tetapi tanpa memberatkan wali murid.
“Komite boleh menggalang dana, akan tetapi ya usahakan dari csr perusahaan sekitar atau donatur lain, tidak di bebankan ke siswa atau walimurid’ ujarnya.
Dahniar Anisa (yuk Anis, sapaan akrab) juga mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam iuran yang di duga terjadi di SMPN 2 Pandaan.
“Kalau lihat dari gambar selebaran atau nota yang beredar, itu bahkan ada kop dinas, maka dinas tidak boleh lepas tangan, harus ikut tanggung jawab” tutup yuk Anis.
Sementara itu, salah satu rekan media saat ini sedang mencoba konfirmasi ke komite sekolah guna informasi lebih lanjut.
(Sp)