Laporan Dana Desa Selotambak Tidak Diproses, Kejari Bangil Masuk Angin?

PASURUAN – SADAP99.ID
Guna tanyakan kelanjutan laporan kasus dugaan tindak Pidana Korupsi yang di duga di lakukan oknum Kepala desa Selo Tambak kecamatan kraton kabupaten Pasuruan, LSM Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) Datangi kajaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Selasa 7/1/24.
LSM KPK TIPIKOR melaporkan Kepala Desa Selotambak, atas dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (ADD). Namun, laporan dari tim investigasi KPK TIPIKOR tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Kabupaten Pasuruan.
Tim investigasi KPK TIPIKOR, Yuda, saat diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa pada 26 Mei 2024, ia melaporkan Kepala Desa Selotambak ke kejaksaan. Namun pihak kejaksaan mengaku bahwa berkasnya hilang.
Yuda kemudian mengirim ulang berkas tersebut pada 6 Juni 2024, tetapi hingga kini tidak ada kelanjutannya dan kembali direspons dengan alasan yang sama (hilang).
Yuda mengatakan jika Kejaksaan Kabupaten Pasuruan tidak menindaklanjuti laporan ini, pihaknya akan segera melaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) terkait oknum yang tidak bertanggung jawab di kejaksaan.
“Kami akan segera melaporkan ke Jamwas jika tidak ada tindak lanjut,” tegas Bang Yuda.
Habib Yusuf SH, juga turut memberikan pendapatnya, Ia menyatakan bahwa kejaksaan seharusnya menindak tegas laporan ini.
“Jika tidak ada tindakan tegas, artinya kejaksaan tidak punya tanggung jawab. Program ini adalah program Presiden Prabowo Subianto. Jika ada dugaan korupsi oleh kepala desa, kejaksaan harus turun ke lapangan. Apalagi ini sudah berbulan-bulan tanpa tindak lanjut. Kami akan mendukung laporan ini sampai ke Jamwas,” jelas Habib.
Bahkan Menurut Sekjen LSM Mbara, mereka telah menilai kurangnya profesionalisme Kejaksaan Kabupaten Pasuruan dalam menindaklanjuti pelaporan anggaran Dana Desa (ADD).
“Kami hadir pada 7 Januari 2025, namun tidak ditemui oleh kasat intel maupun divisi terkait di kejaksaan. Tidak ada yang bisa memberikan penjelasan terkait berkas pelaporan yang belum ditindaklanjuti hingga hari ini,” katanya.
“Kami sudah dua kali mempertanyakan terkait pelaporan yang disampaikan, namun hingga hari ini tidak ada jawaban. Ada apa dengan Kejaksaan Kabupaten Pasuruan?” tambahnya.
Pewarta: AL/Hsm