KPU Kota Madiun Tetapkan Maidi-F Bagus Panuntun sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

MADIUN KOTA – SADAP99.ID:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Maidi dan F. Bagus Panuntun, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Sun City Hotel pada Kamis (9/1/2025).
Paslon Maidi-F Bagus Panuntun unggul telak dengan memperoleh 65.583 suara. Di tempat kedua, paslon nomor urut 3, Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (BONUS), memperoleh 45.923 suara, sementara paslon nomor urut 1, Inda Raya Ayu Miko Saputri-Aldi Dwi Prastianto (DADI), memperoleh 5.522 suara.
Tidak ada gugatan dari paslon lain usai tahapan penetapan hasil penghitungan suara pada November 2024 lalu, sehingga tahapan penetapan bisa dilaksanakan.
Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menyebut bahwa dengan penetapan paslon terpilih tersebut, seluruh tahapan Pilkada yang menjadi wewenang KPU telah selesai.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi sehingga seluruh tahapan Pilkada bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.
“Hari ini kami sudah menetapkan paslon terpilih pada Pilkada serentak 2024. Dengan ini, semua tahapan Pemilu sudah selesai,” ujarnya.
Pita menambahkan bahwa tahapan selanjutnya tinggal pelantikan kepala daerah terpilih yang dijadwalkan pada 10 Februari nanti, sesuai dengan Perpres 80/2024.
“Sesuai Perpres 80/2024, pelantikan 10 Februari nanti dan belum ada perubahan sampai saat ini. Kalau ada perubahan, akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Pewarta: Edy