Beranda » KPU Sleman Tetapkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Sleman Tetapkan Harda Kiswaya-Danang Maharsa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

PSX_20250109_223133
Bagikan Berita

SLEMAN – SADAP99.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024. Acara ini berlangsung di The Alana Hotel & Convention Center pada Kamis (9/1/2024).

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baihaqi, didampingi jajaran KPUD Sleman, membacakan hasil keputusan yang menetapkan pasangan calon nomor urut 2, H. Harda Kiswaya, SE., M.Si., dan Danang Maharsa, SE., sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan 381.580 suara atau 62,14% dari total suara sah.

Ahmad Baihaqi menuturkan bahwa penetapan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 9 Januari 2025. Selanjutnya, pada Jumat (10/1), KPU Kabupaten Sleman akan menyerahkan dokumen dan surat permohonan kepada DPRD Kabupaten Sleman untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, karena kewenangan pelantikan menjadi tanggung jawab DPR dan Pemerintah.

Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih sesuai Keputusan Presiden nomor 80 tahun 2024 tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, dijadwalkan pada Senin, 10 Februari 2025.

Dalam sambutan perdananya, Bupati terpilih H. Harda Kiswaya, yang didampingi Danang Maharsa, menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih kepada KPU Sleman, Bawaslu Sleman, partai pengusung, dan semua pihak yang telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga Pilkada Sleman dapat berjalan lancar.

Harda Kiswaya juga memohon dukungan doa dari semua pihak dan masyarakat Sleman agar dapat menjalankan amanah dengan tanggung jawab, serta mengharapkan masukan dan sumbang pemikiran untuk pelaksanaan tugas yang baik.

Pewarta: Ome