Beranda » Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg Bersubsidi di Jember

Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg Bersubsidi di Jember

PSX_20250114_132646
Bagikan Berita

JEMBER – SADAP99.ID

Memasuki awal tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Jember segera menindaklanjuti rencana Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur untuk menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung Gas 3 Kg bersubsidi.

Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur atau Perbub tanggal 24 Desember 2024, dengan pemberlakuan kenaikan mulai 15 Januari 2025. Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg bersubsidi akan naik menjadi 18 ribu rupiah per tabung.

Ketua Hiswana Migas DPC Besuki, Ikbal Wilda Fardana, menyatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan untuk mengatasi kelangkaan LPG 3 Kg akibat perbedaan harga antar provinsi dan untuk menyeimbangkan inflasi dengan komoditas lainnya.

“Proses ini telah melalui kajian menyeluruh selama satu tahun demi memastikan kebijakan yang adil dan tepat sasaran,” ungkap Ikbal.

Ikbal Wilda Fardana berharap agar masyarakat memahami kelangkaan Gas LPG 3 Kg dan para distributor tidak melakukan penimbunan barang agar semua berjalan lancar sesuai harapan.

“Jangan sampai begitu Pemerintah secara resmi mengumumkan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg bersubsidi naik menjadi 18 ribu rupiah per tabung, yang semula 16 ribu rupiah per tabung, hal tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyimpan barang. Hal ini jangan sampai terjadi,” pungkas Ikbal.

Menurut salah seorang ibu rumah tangga asal Sumbersari, Jember, Ibu Ani, ketika ditemui SADAP99.ID pada Selasa (14/1/2025) siang, ia mengatakan,

“Sebetulnya tidak ada masalah jika Pemerintah memutuskan harga LPG 3 Kg bersubsidi dinaikkan atau disesuaikan dari harga sebelumnya 16 ribu rupiah per tabung menjadi 18 ribu rupiah per tabung. Yang penting barang ada, tidak langka, sehingga tidak menyulitkan warga dan tepat sasaran,” ungkap Ani.

Pewarta: Suyanto